Berita Kriminal

Duka Cita Kapolrestabes Makassar untuk Kematian TO Narkoba, Biddokkes Ungkap Penyebab Luka Almarhum

Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan duka cita atas meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas setelah ditangkap satnarkoba

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM - Setelah pengakuan getir Mukram sebagai ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), ucapan bela sungkawa disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Arfandi meninggal dunia dengan kondisi - menurut pengakuan ayahnya - babak belur setelah ditangkap jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar pada Minggu (15/5/2022). Arfandi disebut oleh polisi sebagai TO (Target Operasi) kasus narkoba.

Kombes Pol Budhi Haryanto pun menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

DUKA CITA - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.
DUKA CITA - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang. (MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR)

"Pertama-tama saya mengucapkan turut berdukacita terhadap keluarga MA (Muhammad Arfandi Ardiansyah)," kata Kombes Pol Budhi Haryanto mengawali konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022). 

Baca juga: Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Kesaksian ayah Arfandi  

Berasarkan pengakuan Mukram, ayah almarhum anaknya, ada kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut. Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka. 

Ia menduga anaknya itu meninggal dunia setelah disiksa. Hal tersebut diungkapkan Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022), dikutip Tribun Jogja dari laporan kompas.com.

Mukram menduga anaknya disiksa hingga disetrum hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Mukram melihat jenazah anaknya penuh luka memar lebam di sekujur tubuhnya.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul tapi juga disetrum," katanya.

Baca juga: Pengakuan Getir Ayah Remaja yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar: Jenazahnya Babak Belur

Atas kejanggalan tersebut, seorang perwira dan 7 anggota Polrestabes Makassar diperiksa Propam. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengungkapkan, Propam memeriksa 8 orang anggota, seorang di antaranya perwira.

Kronologi versi Kapolrestabes

Selagi pemeriksaan oleh propam berjalan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan rasa bela sungkawanya. 

Ia juga menjelaskan kronologi awal penangkapan Arfandi. Ia mengatakan, saat ditangkap, Arfandi sempat melakukan perwalanan terhadap petugas.

"Bahwa peristiwa penangkapan yang diduga sebagai penjual narkoba dalam hal ini sabu, itu telah ditangkap (oleh) anggota kita," ujar Budhi Haryanto, laporan Tribun-Timur dikutip Tribun Jogja hari ini.

"Saat itu terjadi perlawanan sehingga terjadi pergumulan di situ, mengakibatkan ada luka memar di bagian tertentu. Akhirnya yang kita duga tersangka ini meninggal dunia," sambungnya.

Budhi Haryanto juga menegaskan, status Muhammad Arfandi bukanlah seorang bandar.

"Bukan (bandar) dia hanya masyarakat yang bersangkutan sering melakukan penjualan, ini sedang kita dalami dia hanya perantara, atau apa yang jelas dia bukan bandar," tegasnya.

Baca juga: Ternyata, Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Kediri Adalah Pria Hidung Belang

Tanggapan Kasatnarkoba: TO narkoba

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, sebelumnya menyebut almarhum Arfandi adalah bandar.

Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

M Arfandi ditangkap sekitar Jl Rappokalling, Makassar, Jumat (15/5/2022) pukul 03.00 dini hari.

Setelah ditangkap, Arfandi pun dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.

Barang bukti yang ditemukan polisi yaitu 2 gram sabu dengan barang bukti disertai uang dan handphone.

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas.

"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya. (*)

Hasil Tim Dokpol Biddokkes 

Penjelasan berbeda diungkap Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel soal luka yang dialami korban.

Tim Dokpol Biddokkes memang belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

Meski demikian, Tim Dokpol membenarkan adanya luka bekas benda tumpul di beberapa bagian tubuh almarhum.

"Kemarin tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luar, atas permintaan dari penyidik," kata dokter Forensik Dokpol Biddokkes Polda, dr Denny Matius di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang.

"Fakta-fakta yang ditemukan memang ada luka dari benda tumpul yang ditemukan dibeberapa titik di badan korban," sambungnya.

Baca juga: Berita Kriminal Hari Ini: Wanita Muda Tewas dengan Luka Sayatan di Kamar Hotel di Kediri Jawa Timur

Namun demikian, perlukaan pada Arfandi belum dapat dijadikan bahan penyebab kematian.

Sebab, untuk mengetahui penyebab pasti kematian seseorang kata dia, harus melalu jalur autopsi.

"Ketika kita berbicara pemeriksaan luar hal yang kita ketahui adalah cuman melihat apa yang ada di luar, ketika ditanya sebabnya memang autopsi adalah sesuatu hal yang kita butuhkan," ujarnya.

Namun, karena permintaan keluarga menolak autopsi, maka tindakan Forensik itu pun belum dilakukan

"Keluarga tidak mau di autopsi. Jadi kita tidak melakukan autopsi, cuman menegaskan kalau memang ada luka," bebernya.

Perlukaan itu diketahui setelah beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi.

Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.

Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung, menyebut terkait luka itu akan dijelaskan oleh hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.

Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.

"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.

Arfandi ditangkap di Jl Rappockalling dengan barang bukti 2 Gram sabu.

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Kompol Doli M Tanjung menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak nafas.

"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak nafas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.

(*/ )

Sebagian artikel tayang di https://makassar.tribunnews.com/2022/05/16/sampaikan-belasungkawa-kapolrestabes-makassar-arfandi-bukan-bandar?page=all.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved