Berita Kriminal
Perwira dan 7 Anggota Polrestabes Makassar Diperiksa Terkait Remaja Tewas Setelah Ditangkap Polisi
Mukram melihat kondisi jenazah anaknya yang penuh luka dan babak belur, meninggal setelah setelah ditangkap jajaran kepolisian.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Polda Sulsel merespons dugaan keterlibatan anggota dan perwira Polrestabes Makassar terkait tewasnya remaja setelah ditangkap dalam kasus narkoba.
Kejanggalan atas kematian remaja bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, diungkap oleh ayahnya, Mukram.
Mukram melihat kondisi jenazah anaknya yang penuh luka dan babak belur, meninggal setelah setelah ditangkap jajaran kepolisian.
Baca juga: Duka Cita Kapolrestabes Makassar untuk Kematian TO Narkoba, Biddokkes Ungkap Penyebab Luka Almarhum
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengungkapkan, hingga kini Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) memeriksa 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.
"Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," ungkapnya, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Pengakuan Getir Ayah Remaja yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi di Makassar: Jenazahnya Babak Belur
Saat ditanya 8 orang anggota yang diperiksa dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, Komang mengaku belum mengetahui pasti.
Namun, kebijakan penonaktifan ke-8 anggota tersebut berada di pimpinan Polrestabes Makassar.
"Kalau dinonaktifkan anggota itu, saya belum tahu persis. Tapi tergantung dari Kapolrestabes Makassar, apakah ke 8 anggota itu dinonaktifkan selama pemeriksaan," katanya.
Terkait sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar, Komang menegaskan belum bisa berkesimpulan. Di mana, proses penyelidikan masih berjalan.
"Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.
Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.
Baca juga: Cerita Ayah Remaja yang Tewas Setelah Ditangkap di Makassar: Awalnya Mendapat Telepon dari Polisi
Pengakuan getir sang ayah
Pengakuan getir keluar dari mulut Mukram, ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah (18), remaja yang meninggal dunia setelah ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat kasus narkoba di Kota Makassar.
Mukram merasakan adanya kejanggalan dengan kematian anaknya tersebut. Menurutnya, sekujur tubuh anaknya penuh luka.