Enam Hewan Ternak Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Langkah Pemkab Klaten
Sebanyak 6 hewan ternak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaporkan terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 6 hewan ternak di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaporkan terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Enam hewan ternak yang terinfeksi PMK tersebut berasal dari Kecamatan Kemalang dan Karanganom.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, Widiyanti mengatakan temuan kasus tersebut berdasarkan laporan dan pengecekan di lapangan oleh pihaknya.
"Saat ada kasus PMK di beberapa wilayah luar Klaten, kita langsung koordinasi dengan masyarakat dan peternak di Klaten," ucapnya, Senin (16/5/2022).
Pada awal pekan lalu, lanjut Widiyanti, pihaknya melakukan investigasi ke lapangan dan hasil investigasi ditindak lanjuti oleh balai besar veteriner serta pengambilan sampel.
"Pekan lalu itu juga keluar hasil 6 positif PMK. Sebenarnya, ada 8 sampel yang diambil dan 6 positif dan 2 negatif," akunya.
Baca juga: 8 Poin Instruksi Kapolri Terkait Penanganan Darurat Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Dari ternak yang 6 positif itu, lanjut Widiyanti, saat ini ternaknya sudah mau makan dan nanti akan dilakukan pengecekan lagi terkait kondisinya.
"Enam ternak ini sapi semua yang ada di wilayah Kemalang 4 ekor dan Karanganom 2 ekor," tambahnya.
Dengan adanya temuan, lanjutnya DKPP Klaten telah melakukan berbagai langkah-langkah baik untuk pengobatan maupun pencegahan penularan yang lebih meluas.
"Kita akan ambil langkah teknis seperti sumber penularan misalnya pengawasan di pasar hewan akan kita maksimalkan. Ternak yang sakit kita dorong tidak bisa masuk pasar hewan," ucapnya.
Kemudian, untuk pengawasan di pasar hewan akan dimaksimalkan di dua pasar hewan besar di Klaten.
"Yakni pasar hewan daerah Jatinom yang perbatasan dengan kabupaten lain dan Prambanan yang juga berbatasan dengan kabupaten lain," tukasnya.
Sebelumnya, Polres Klaten bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Klaten melaksanakan kegiatan bersama guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, Minggu (15/5/2022).
Kegiatan antisipasi PMK dilaksanakan di 5 titik lokasi yakni Pasar Hewan Jatinom, Pasar Hewan Cawas, Pasar Hewan Prambanan, Pasar Plembon Klatara dan Pasar Hewan Gadungan Wedi.
"Sebelum hewan masuk lokasi penjualan sudah kita lakukan screening terlebih dahulu bersama Dinas Peternakan. Alhamdulillah sapi-sapi yang ada di dalam ini semuanya dalam kondisi sehat, siap untuk diperjualbelikan," ungkap Wakapolres Klaten Kompol Sumiarta saat memimpin kegiatan di Pasar Jatinom
Menurut Sumiarta, Polres Klaten akan terus memantau seluruh pasar hewan dan kandang peternakan yang ada di wilayah itu untuk mencegah penyebaran penyakit PMK. (Tribunjogja)