Daftar 5 Provinsi Dengan Rata-rata Upah Buruh Tertinggi di Indonesia

daftar 5 provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi per Februari 2022: 1. DKI Jakarta

Editor: Iwan Al Khasni
WAHYUDI / AFP
Seorang pekerja mengangkat buah sawit yang dipanen ke truk pengangkut sebelum diolah menjadi minyak sawit mentah (CPO) di perkebunan sawit di Pekanbaru pada 23 April 2022. 

Tribunjogja.com Jakarta -- Tingkat rata-rata upah buruh secara nasional mengalami kenaikan pada Februari 2022 dibanding dengan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Hal itu diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) .

Meskipun demikian jika dilihat berdasarkan provinsi, upah buruh bergerak variatif, di mana separuh dari keseluruhan provinsi mengalami peningkatan upah buruh dan separuhnya lagi mengalami penurunan upah buruh.

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2022, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Barat, hingga Kalimantan Timur menjadi sejumlah provinsi yang mengalami kenaikan upah buruh paling tinggi.

Dengan adanya penyesuaian upah buruh tersebut, berikut daftar 5 provinsi dengan rata-rata upah buruh tertinggi per Februari 2022:

1. DKI Jakarta

Dengan torehan pertumbuhan rata-rata upah buruh tertinggi dibanding provinsi lainnya, yakni sebesar 35,79 persen, DKI Jakarta kembali menjadi wilayah dengan upah buruh tertinggi di Indonesia.

Tercatat pada Februari 2022 rata-rata upah buruh di Ibu Kota Negara sebesar Rp 5,58 juta, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 4,11 juta.

Rata-rata upah buruh DKI Jakarta pada awal tahun ini juga sudah lebih tinggi dibanding level sebelum pandemi Covid-19 merebak, di mana pada Februari 2020 tercatat rata-rata upah buruh provinsi tersebut sebesar Rp 4,56 juta (meningkat 22,57 persen).

2. Papua

Provinsi ini mencatatkan pertumbuhan rata-rata upah buruh sebesar 8,48 persen secara yoy, dari Rp 4,03 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,38 juta pada Februari tahun ini. Dengan besaran rata-rata upah tersebut, Papua mengekor DKI Jakarta dalam daftar provinsi dengan upah tertinggi.

Jika dibandingkan dengan Februari 2020, rata-rata upah buruh Papua pada Februari 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 10,44 persen.

3. Kepulauan Riau

Data BPS menunnjukan, rata-rata upah buruh Kepulauan Riau menurun sebesar 3,9 persen secara yoy dari Rp 4,30 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari tahun ini.

Kontraksi tersebut membuat Kepulauan Riau harus turun dari posisi jawara provinsi dengan rata-rata upah tertinggi pada Februari 2021, menjadi peringkat ketiga pada awal tahun ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved