Lima Jam Audiensi Warga Piyungan dan Pemda DIY, Hasilkan Kesepakatan yang Berisi Tuntutan

Warga Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul akhirnya sepakat untuk membuka akses jalan menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY dan Lurah Sitimulyo 

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji memastikan bahwa Pemda DIY tidak akan memperluas zona pembuangan sampah mendekati pemukiman penduduk.

Saat ini Pemda memang melakukan pembebasan lahan namun difokuskan untuk pengadaan teknologi pengelolaan sampah.

Proses pengadaan tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas melalui skema KPBU.

"Kita tidak akan menggunakan lahan yang kita bebaskan, sekarang seluas 5,7 hektar nantinya akan 6,5 hektar, itu tidak dipakai untuk pembuangan tapi pengolahan sampah. Tidak akan memperluas lagi untuk pembuangan sampah," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved