Kronologi Lengkap Bentrok Dua Kelompok di Seturan Berakhir Penusukan
Tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Sleman menangkap satu pelaku penusukan yang terjadi di simpang empat Selokan Mataram
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda DIY bersama Polres Sleman menangkap satu pelaku penusukan yang terjadi di simpang empat Selokan Mataram, Seturan , Caturtunggal Depok, Kabupaten Sleman pada Minggu (10/5/2022) dinihari yang menyebabkan dua mahasiswa meninggal dunia.

Pelaku penusukan itu berinisial YF, berusia 25 tahun.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pelaku diamankan tim gabungan pada Senin (09/5) sekira pukul 15.00 WIB atau kurang lebih 36 jam setelah kejadian.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti kejahatan langsung dibawa ke Polda DIY untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku diamankan di Babarsari, salah satu tempat pelaku singgah," kata Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa (10/5/2022).
Pelaku diketahui bukan orang Yogyakarta . Ia selama ini tidak bekerja dan baru satu tahun berada di Yogyakarta dengan tujuan jalan-jalan.
Tinggalnya pun berpindah-pindah. Sering pulang pergi ke mana-mana.
Diamanankan di Babarsari merupakan salah satu tempat persinggahan pelaku.
Yuli memastikan, kasus penusukan yang menyebabkan dua korban mahasiswa meninggal dunia itu tidak ada unsur kesukuan, kendati kedua korban berasal dari luar pulau Jawa.
Kasus penganiyaan berat ini, menurutnya hanya spontan karena berselisih paham di jalan.
Satu pelaku yang berhasil ditangkap dalam kasus ini berinisial YF.
Pelaku ini diduga yang melakukan penusukan terhadap dua korban hingga meninggal dunia.
Petugas Kepolisian, kata Yuli, masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Nantinya, tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Ini masih dalam pemeriksaan, dalam perjalanan apakah ada tersangka lain atau tidak akan kami lihat. Tidak menutup kemungkinan, pelaku bisa bertambah," kata dia.