Berita Kriminal

Berita Kriminal: Pria Asal Kulon Progo Ditemukan Tewas Usai Terlibat Cekcok dengan Selingkuhan Istri

Korban ditemukan oleh warga setempat di atas jalan cor blok di Pedukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kulonprogo

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Seorang warga menunjukkan lokasi penemuan jasad Proyo di atas jalan cor blok di Pedukuhan Tangkisan II, Hargomulyo, Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Senin (9/5/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Seorang pria berinisial N alias Proyo (38) ditemukan meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan selingkuhan istrinya. 

Korban ditemukan oleh warga setempat di atas jalan cor blok di Pedukuhan Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo. 

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kasus ini terjadi pada Rabu (4/5/2022).

Namun baru diketahui oleh pihak kepolisian pada Minggu (8/5/2022). 

"Jadi berawal dari informasi masyarakat tentang adanya orang yang meninggal dunia dan di tubuhnya banyak luka-luka akibat penganiayaan. Namun peristiwa itu tidak dilaporkan kepada polisi, yang hal tersebut direspon oleh Satreskrim Polres Kulon Progo dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," katanya, Senin (9/5/2022). 

Dia melanjutkan korban ditemukan meninggal di atas jalan cor blok kampung yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban pada Rabu malam.

Adapun jenazah Proyo sudah dikebumikan di TPU Ngeden, kalurahan setempat pada keesokan harinya. 

Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.

Di antaranya orang yang menemukan jasad korban, orang yang mendengar suara perkelahian, orang yang melihat luka di tubuh korban, istri korban berinisial TS dan seorang pria berinisial SR alias Kelik. Kelik merupakan tetangga korban. 

"Dari pemeriksaan saksi Kelik membenarkan Rabu (4/5/2022) lalu sekira pukul 20.00 WIB datang ke rumah istri korban yang kedatangannya itu karena adanya hubungan asmara antara K dan istri korban berinisial TS. Saat itu Kelik mengetahui kalau Proyo tidak ada di rumah," jelas Jeffry. 

"Yang hal itu kepergok oleh korban dan terjadilah cek-cok mulut antara mereka. Saat perkelahian itu, Kelik mendapat kesempatan untuk mendorong atau menghantam Proyo hingga terbentur mengakibatkan korban terhuyung dan jatuh di tangga. Sehingga terdapat luka barut di dada korban. Selanjutnya Kelik juga memukul bagian perut korban," imbuhnya. 

Jeffry melanjutkan saat ini Kelik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved