BSU Rp 1 Juta Batal Cair Sebelum Lebaran, Kemenaker Buka Suara

Begini kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi soal BSU 2022 yang gagal cair sebelum Lebaran.

DOK. Kementerian Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenaker 

TRIBUNJOGJA.COM - Para pekerja dan buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan sempat senang lantaran pemerintah mengumumkan akan kembali melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. 

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Minggu (1/5/2022), anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program BSU pun tak sedikit, yaitu sebesar Rp 8,8 triliun. 

Melalui program BSU, dana triliunan tersebut akan disalurkan kepada sejumlah 8,8 juta pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji di bawah Rp 3.500.000. 

Pekerja yang memenuhi syarat dan memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif akan mendapatkan bantuan senilai Rp 1.000.000.

Baca juga: Buruh di Gunungkidul Berpeluang Menerima BSU 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada 5 April 2022 lalu memastikan bahwa BSU Rp 1 juta tersebut akan diberikan kepada para pekerja atau buruh sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu Bantuan Subsidi Upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” ungkapnya pada Selasa (5/4/2022), seperti dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Minggu (1/2/2022).

Sementara itu, di hari yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan kepada Kompas.com, bahwa BSU masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait. 

Anwar Sanusi pada kesempatan tersebut memastikan, bahwa BSU akan mulai disalurkan pada April 2022. 

Baca juga: Berikut Jadwal Pencairan, Besaran dan Kriteria Penerima BSU Pekerja Tahun 2022

“Iyalah (BSU akan diberikan) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” jelas Anwar Sanusi.

Namun, hingga Sabtu, 30 April 2022, BSU yang dijanjikan tersebut belum juga cair. 

Karenaya, Kompas.com menghubungi Anwar Sanusi untuk meminta keterangan terkait pencairan BSU 2022. 

Kepada Kompas.com, ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan finalisasi regulasi dan memeriksa data calon penerima. 

"Kami masih memfinalkan regulasi dan juga kami cek data calon penerima. Semoga kalau ini sudah selesai kita bisa menyalurkan segera,” ungkap Anwar, Sabtu (30/4/2022) saat dihubungi Kompas.com.

“Kami ingin perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya sesuai dengan tata kelola yang baik,” imbuhnya. 

Baca juga: Kabar Gembira, Pemerintah Berencana Lanjutkan BSU untuk Pekerja Tahun 2022 Ini, Ini Kriterianya

Adapun saat ditanya terkait kapan BSU 2022 akan cair, Anwar Sanusi mengaku belum bisa memastikan. 

Ia mengatakan, pihak Kemenaker juga berharap penyaluran bisa segera dilakukan. 

"Kami ingin semua bisa disiapkan dengan baik, (mulai dari) regulasi, data calon penerima, penyaluran, dan pelaporannya," katanya. (Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah/Inten Esti Pratiwi)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU Gagal Cair Sebelum Lebaran, Ini Penjelasan Kemnaker" 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved