Berita Gunungkidul Hari Ini
Buruh di Gunungkidul Berpeluang Menerima BSU 2022
"Semua pekerja di Gunungkidul berpeluang mendapat BSU ini nanti," kata Budi ditemui pada Kamis (07/04/2022).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah pusat berencana menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2022 ini.
Adapun penerima BSU merupakan para pekerja atau buruh sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Budi Hartono mengatakan para pekerja memiliki kesempatan mendapatkan BSU.
Baca juga: Sambangi Kota Yogyakarta, Ketum Partai Demokrat AHY: Penundaan Pemilu adalah Permufakatan Jahat
"Semua pekerja di Gunungkidul berpeluang mendapat BSU ini nanti," kata Budi ditemui pada Kamis (07/04/2022).
Peluang itu didasarkan pada syarat penerima BSU, yaitu pekerja dengan Upah Minimum Regional (UMR) di bawah Rp 3,5 juta.
Adapun untuk Gunungkidul, UMR di 2022 ini ditetapkan sebesar Rp 1,9 juta.
Namun Budi mengatakan ada syarat lain agar pekerja di Gunungkidul bisa mendapatkan BSU.
Antara lain aktif sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK).
"Data penerima BSU Gunungkidul sendiri seluruhnya ada di BPJS-TK, nanti dari sana yang mengajukan ke Kemnaker," jelasnya.
Meski demikian, Budi mengatakan instruksi Kemnaker soal BSU hingga kini belum turun.
Namun berdasarkan informasi yang beredar, tiap pekerja nantinya akan mendapat BSU sebesar Rp 1 juta.
Berkaca pada BSU 2021, pekerja juga mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta untuk 2 bulan.
Sedangkan di 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per pekerja.
Baca juga: Tiga Pelaku Penyalahgunaan Ganja di Sleman Diringkus BNNP DIY, Satu di antaranya Tanam Ganja Sendiri
"Apakah tahun ini bantuan Rp 1 juta diberikan seperti kemarin atau beda, kami masih menunggu," ujar Budi.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari juga mengatakan hal serupa. Instruksi dari pusat diperlukan agar bisa diketahui detail dari teknis penyaluran BSU.
Ia juga mengatakan pihaknya tidak berperan banyak, lantaran penyaluran BSU sepenuhnya akan dilakukan BPJS-TK.
Namun upaya dukungan berupa sosialisasi tetap dilakukan.
"Kami arahnya nanti lebih ke sosialisasi ke pekerja dan perusahaan soal BSU ini," kata Asih. (alx)