Mutiara Ramadhan Tribun Jogja LDNU DIY
Zakat dan Keadilan Sosial
Penduduk Muslim Indonesia mencapai angka 236,53 juta atau 86,88%. September 2021 penduduk miskin di Indonesia mencapai 26,5 juta.
Maka dari itu, pemahaman tentang kewajiban zakat maal bagi setiap muslim ini harus terus digaungkan, supaya pengentasan kemiskinan, program program produktif untuk para mustahiq, harus terus diupayakan.
Sinkronisasi data kemiskinandan program program dari badan amil zakat maupun lembaga amil zakat ini harus bisa disinergikan.
Potensi zakat yang begitu besar seharusnya bisa mengentaskan kemiskinan, memberikan modal usaha mustahiq, memberikan pendidikan yang layak bagi kaum dhuafa, pendidikan ketrampilan bagi pemuda, dan lain sebagainya.
Sehingga tercipta muzaki-muzaki baru dikemudian hari. Jarak pemisah antara si kaya dan si miskin menjadi semakin dekat. Pada akhirnya keadilan sosial bisa kita wujudkan bersama sama melalui rukun islam yang ketiga ini. (*)