Cara Memasang Set Top Box untuk Ubah Siaran TV Analog jadi TV Digital

Berikut ini cara mengubah TV analog menjadi TV digital dengan menggunakan alat Set Top Box (STB) DVBT2.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
infokomputer.grid.id/
Set Top Box TV Digital 

Pilih STB yang bersertifikat Kominfo.

Sertifikasi tersebut merupakan bentuk jaminan bahwa STB pasti bisa digunakan dan fiturnya bisa berfungsi optimal.

Untuk menangkap siaran TV digital ini diperlukan STB khusus yang mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial yaitu STB DVB-T2.

Bukan STB lain seperti STB DVB-C (kabel), STB DVB-S (satelit), dan STB DVB-IPTV (internet protokol TV).

Baca juga: Daftar STB TV Digital yang Mendapatkan Sertifikasi dari Kominfo

Adapun daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di laman siarandigital.kominfo.go.id.

Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan pada 30 April 2022

1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)

2. Aceh 2 (Kota Sabang)

3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)

4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)

5. Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai)

6. Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat)

7. Sumatera Barat – 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman)

8. Riau – 1 (Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru)

9. Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai,

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved