Daftar STB TV Digital yang Mendapatkan Sertifikasi dari Kominfo
Siaran TV digital sendiri bisa ditangkap atau dinikmati melalui perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung DVB-T2
Tribunjogja.com Jakarta - Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.
Masyarakat yang biasa menikmati siaran TV analog otomatis harus beralih ke siaran TV digital supaya mereka bisa tetap menonton acara favoritnya.
Siaran TV digital sendiri bisa ditangkap atau dinikmati melalui perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung DVB-T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), dan bisa dijajal mulai sekarang.
Kominfo pun sudah merilis daftar perangkat STB terbaru yang sudah tersertifikasi dan terjamin aman untuk dipakai di Indonesia.
Berikut daftar lengkap merek dan tipe STB yang tersertifikasi Kominfo sebagaimana dirangkum dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id:
Daftar STB TV Digital sertifikasi Kominfo
Advan
1. Advan DVB-10KK
Akari
1. Akari ADS-168
2. Akari ADS-168
3. Akari ADS-210
4. Akari ADS-210
5. Akari ADS-2230
6. Akari ADS-2230
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Daftar-STB-TV-Digital-yang-Mendapatkan-Sertifikasi-dari-Kominfo.jpg)