Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Terkendala Batasan Usia 65 Tahun, 800 Jemaah Haji Asal DIY Batal Berangkat ke Tanah Suci

Dari total kuota 1.437 jemaah yang berangkat dari DIY, 800 di antaranya berusia 65 tahun ke atas.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Suasana Raker Pengawasan Haji dan Umrah, di Kantor DPD RI, Kota Yogyakarta, Rabu (27/4/2022) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM - Sebanyak 800 jemaah haji asal DIY harus menerima kenyataan batal berangkat ke tanah suci pada tahun ini.

Kebatalan itu disebabkan oleh aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun, oleh pemerintah Arab Saudi. 

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Masmin Afif mengatakan, sekitar dari total kuota 1.437 jemaah yang berangkat dari DIY, 800 di antaranya berusia 65 tahun ke atas.

Sehingga, otomatis, keberangkatannya harus ditunda. 

"Harapannya yang 65 ke atas ini bisa sabar dulu, semoga tahun depan sudah normal lagi, seperti sebelum Covid-19 ," ungkapnya, di sela Raker Pengawasan Haji dan Umrah, di Kantor DPD RI, Kota Yogyakarta, Rabu (27/4/22) sore. 

Baca juga: Kakanwil Kemenag DIY Petakan Calon Jemaah Haji yang Bakal Diberangkatkan Tahun Ini

Menurutnya, jika kondisi sudah pulih seperti sedia kala, kalangan lanjut usia (lansia) pun bakal dijadikan prioritas kembali.

Hanya saja ia belum bisa memastikan, mengingat keputusan mutlak di tangan pemerintah Arab Saudi. 

"Untuk sekarang, mereka digantikan dulu dengan jemaah berusia di bawah 65 tahun. Sesuai urutan, yang di bawahnya jika sudah memenuhi persyaratan, ya otomatis langsung naik. Jadi, kuotanya tetap terpenuhi," tandas Masmin. 

Dirinya mengakui, jumlah jemaah berusia 65 tahun ke atas, khususnya di DIY, memang sangat tinggi hingga menyentuh 50 persen.

Bahkan, karena pembatalan itu, dampaknya ada 63 jemaah yang di bawah 65 tahun yang ikut mundur 

"Rata-rata karena suami istri, tapi suaminya di atas 65, dan akhirnya istri menunda keberangkatannya, karena kan ingin bareng. Meski, ada juga yang tetap lanjut," cetusnya. 

"Sesuai jadwal, kloter pertama berangkat 4 Juni 2022. Tapi, karena DIY digabung dengan Jawa Tengah, kita belum dapat memastikan, masuk kloter berapa," tambah Masmin. 

Sementara itu, Anggota DPD RI Dapil DIY, Cholid Mahmud, menandaskan, kebijakan pembatasan usia menjadi pil pahit bagi calon jemaah di tanah air.

Padahal, mereka yang masuk usia 65 tahun ke atas sangatlah mendominasi daftar. 

Baca juga: Jawaban Menteri Agama Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022

"Tradisi kita memang haji itu nanti kalau sudah tua. Alhasil, yang usia muda, meski sudah punya uang pun tidak segera daftar. Padahal, semisal dia mendaftar selagi muda juga berangkatnya pasti pas sudah tua kan," jelas Cholid. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved