Berita Bantul Hari Ini
Jajaran Polsek Pajangan Amankan Ribuan Petasan Siap Ledak
Jajaran Polsek Pajangan menyita ribuan petasan yang diamankan dari dua lokasi penggerebekan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sancoko menerangkan, pengungkapan kasus penyimpanan ribuan petasan di Padukuhan Gupak Warak itu bermula ketika petugas Polsek Pajangan yang membuka aplikasi Tik Tok dan menemukan kegiatan pembuatan petasan di sebuah rumah kosong.
Polisi lalu mendatangi lokasi yang dimaksud dan menemukan barang bukti. petasan Namun untuk para pelaku, petugas sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.
Namun demikian, dari banyaknya barang bukti yang ditemukan, ia menduga bahwa petasan-petasan itu dibuat oleh sebuah sindikat dan akan diperjualbelikan.
"Ini berbahaya, kalau mereka bertemu orang yang mengajarkan yang salah, ilmu mereka bisa digunakan untuk hal-hal yang lain," terangnya.
Pihaknya pun masih melakukan pendalaman terkait kasus-kasus ini, jika terbukti maka pelaku akan dijerat Pasal 36 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dengan ancaman penjara 1 bulan dan denda Rp 10 juta. ( Tribunjogja.com )