Berita Kriminal Hari Ini
Satu dari Tiga Pelaku Pembakaran Mahasiswa UTY Diberangkatkan Dari Lampung Menuju Yogyakarta
Polisi berhasil meringkus para pelaku penganiayaan dengan korban yang bernama DTP (21), yakni mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi berhasil meringkus para pelaku penganiayaan dengan korban yang bernama DTP (21), yakni mahasiswa Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY).
Ada tiga pelaku penganiayaan tersebut yakni J (21) warga domisili Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul; lalu AN (21) warga Jalan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta; kemudian MZH (21) remaja asal Lebak Peniangan, Rebang Tangkas, Lampung.
J dan MZH statusnya sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi, sedangkan AN merupakan mahasiswa drop out alias telah dikeluarkan dari kampus.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 26 April 2022: Tambah 12 Kasus Baru, Tersisa 236 Kasus Aktif
"Dua dari tiga tersangka sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pendalaman, karena korban belum berhasil di BAP baru interogasi ringan sebab korban masih dirawat," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/4/2022).
Ade mengatakan, satu pelaku lain yakni MZH Selasa sore ini masih dalam perjalanan menuju Polresta Yogyakarta.
MZH akan menyusul dua teman lainnya atas keterlibatan dalam penganiayaan yang membuat korban mengalami luka 80 persen pada tubuh korban.
"Selanjutnya proses kasus ini disidik oleh anggota di Polsek Mergangsan," ujar Ade Ary.
Baca juga: Jelang Lebaran 2022, Transaksi di Pegadaian Gunungkidul Meningkat Hingga 30 Persen
Atas kejadian itu, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Karena pelaku ini sebelumnya minum-minuman keras. Kemudian pelaku J mengajak temannya untuk mendatangi korban," pungkasnya. (hda)