Cekik Leher Mertua, Menantu Asal Rongkop Ini Harus Berurusan dengan Polisi

E (78), warga asal Kapanewon Rongkop melaporkan menantunya sendiri yang berinisial FW (28) ke Polres Gunungkidul.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - E (78), warga asal Kapanewon Rongkop melaporkan menantunya sendiri yang berinisial FW (28) ke Polres Gunungkidul.

Laporan tersebut dibuat lantaran E mengaku mengalami tindak kekerasan dari FW.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto menyampaikan laporan dari E diterima pada Senin (25/04/2022) kemarin.

"Kami menerima laporan dari korban kemarin pagi," ungkapnya pada Selasa (26/04/2022).

Menurut keterangan E, tindak kekerasan terjadi pada Senin kemarin sekitar pukul 06.30 WIB.

Adapun sebelum kejadian FW datang ke rumah mertuanya tersebut sambil menuntun sepeda motornya, yang disebutnya mengalami kerusakan.

Baca juga: Awalnya Dikira Bau Bangkai Hewan, Setelah Dicek Ternyata Mayat Wanita Tanpa Busana

E lantas bertanya apa yang menyebabkan kerusakan motor tersebut. Alih-alih menjawab, FW justru emosi dan tak terima dengan perkataan E.

"FW tiba-tiba langsung mencekik leher E dan mengeluarkan ancaman," kata Suryanto.

Menurutnya, E langsung melawan aksi menantunya tersebut. Ia pun berhasil melarikan diri kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut pada aparat.

Suryanto mengatakan E merasa terancam dengan tindakan FW sehingga membuat laporan.

Adapun Polres Gunungkidul kini tengah menangani laporan yang diterima sejak kemarin itu.

"Pelaku juga sudah diamankan di Mako Polres Gunungkidul," ungkapnya. (Tribunjogja)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved