Berita Gunungkidul Hari Ini
Sepekan Jelang Lebaran, Belum Ada Aduan Masalah THR di Gunungkidul
Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, Tenaga Kerja Gunungkidul hingga kini masih terus melakukan monitoring terkait pemberian Tunjangan Hari Raya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, Tenaga Kerja Gunungkidul hingga kini masih terus melakukan monitoring terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Layanan posko pengaduan soal THR pun telah dibuka sejak pekan lalu.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Tenaga Kerja Gunungkidul, Asih Wulandari mengatakan hingga kini belum ada aduan dari buruh yang diterimanya.
"Sampai sekarang belum ada laporan soal masalah pemberian THR," kata Asih pada wartawan, Senin (25/04/2022).
Baca juga: Persiapan Polda DIY Sambut Wisatawan di Yogyakarta, Ramp Check untuk Bus Wisata ke Arah Mangunan
Aduan sendiri bisa disampaikan lewat surat resmi ke Dinas Perindustrian Koperasi UKM Tenaga Kerja atau secara daring. Laporan secara daring bisa melalui situs resmi milik dinas.
Asih juga mengatakan monitoring dan komunikasi dengan perusahaan sudah dilakukan. Pihaknya terutama menanyakan soal kepastian pemberian THR pada pekerja.
"Para pengusaha sudah menyampaikan kesanggupannya untuk memberikan THR," jelasnya.
Menurut Asih, kesanggupan diberikan mulai dari nominal THR yang diberikan hingga tanggalnya. Adapun THR wajib diberikan paling lambat 14 hari sebelum hari raya dan diberikan secara penuh, alias tidak dicicil.
Posko pengaduan sendiri akan dibuka hingga H+7 Lebaran. Meski demikian, kewenangan untuk penanganan aduan THR ada pada tingkat provinsi.
"Kami hanya meneruskan laporan, sedangkan wewenang pengawasan dan penanganan laporan ada di provinsi," ujar Asih.
Baca juga: Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Bantul Selama Bulan Ramadan 2022
Pihaknya pun telah berkoordinasi pula dengan serikat buruh terkait ketentuan pemberian THR. Salah satunya dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul.
Ketua KSPSI Gunungkidul Budiyana mengatakan pihaknya turut melakukan monitoring. Ia menyebut sejauh ini sudah banyak pengusaha yang telah menunaikan kewajibannya tersebut.
"Kami juga akan berkeliling di hari terakhir pemberian THR, untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya," katanya. (alx)