Emak-emak Komplotan Pencuri Emas Terekam CCTV Kabur Naik Pajero

Mereka dijemput polisi di rumahnya masing-masing setelah dilakukan penyelidikan terhadap petunjuk dari rekaman CCTV

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Dok. Polresta Tangerang
Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero. 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian berhasil menangkap komplotan pencuri emas yang beraksi di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka dijemput polisi di rumahnya masing-masing setelah dilakukan penyelidikan terhadap petunjuk dari rekaman CCTV.

Diketahui, para pelaku berjumlah lima orang.

Tiga di antaranya adalah ibu rumah tangga.

Adapun aksi pencurian itu dilakukan pada Selasa (12/4/2022).

Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Awalnya, toko emas di Pasar Cisoka didatangi oleh pelaku yang berjumlah dua orang dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat pegawai toko sedang melayani, kemudian datang empat pelaku lainnya yang juga berpura-pura jadi pembeli untuk mengalihkan perhatian.

"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Setelah berhasil menuntil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero.

Peristiwa tersebut kemudian terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Dari tayangan CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan dengan nomor polisi Polisi BE 54 NTI.

"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," kata Zain.

Para tersangka kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Pesawaran, Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan.

Total ada lima tersangka yang ditangkap, yakni tiga perempuan masing-masing berinisial S (44), NA (27), dan M (32).

Sedangan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved