Truk Pasir di Klaten Dilarang Beroperasi Selama Libur Lebaran 2022
Mulai tanggal 28 April pukul 00.00 sampai 8 Mei pukul 24.00 itu armada gol c sementara dilarang beroperasi
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kendaraan pengangkut bahan galian golongan C yakni pasir dan batu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dilarang beroperasi pada momen hari raya Idulfitri 1443 hijriah.
Kebijakan pelarangan beroperasinya truk golongan galian C itu diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten guna mengantisipasi kemacetan di jalanan Klaten pada momen Idulfitri.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten, Suyatno menyampaikan pelarangan truk pembawa pasir dan batu itu beroperasi mulai H-3 lebaran hingga H+4 lebaran.
"Mulai tanggal 28 April pukul 00.00 sampai 8 Mei pukul 24.00 itu armada gol c sementara dilarang beroperasi," ujarnya pada TribunJogja.com, Minggu (24/4/2022).
Ia menjelaskan, pelarangan beroperasi itu tidak hanya pada pengemudi truk yang beroperasi namun termasuk juga pada pengusaha tambang pasir dan batu yang ada di daerah itu.
Suyatno mengungkapkan pihaknya telah menyebar surat edaran (SE) terkait pelarangan kendaraan pengangkut bahan galian golongan C beroperasi itu sejak Kamis (21/4/2022).
"Jadi surat edaran sudah kami sebar sejak kamis (22/4/2022) siang. Surat edaran ditandatangani oleh Pj Sekda Klaten," urainya.
Baca juga: 5 Titik Pospam Mudik Lebaran di Klaten Dilengkapi Fasilitas Vaksinasi Booster
Baca juga: 10.057 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Klaten
Suyatno memastikan jika pihaknya dari Bidang lalu Lintas Dishub Klaten bersama Satlantas Polres Klaten akan saling berkoordinasi untuk melakukan pemantauan di lapangan.
Apabila ada kendaraan pengangkut galian golongan C yang nekat beroperasi maka pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau ada yang nekat (beroperasi) nanti akan tetap dilakukan penindakan, namun kewenangan penindakan armada gol c ini itu ada di Satlantas, kami bantu operasional," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan pihaknya menyiapkan 5 pos pengamanan mudik untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas atau menuju wilayah Klaten.
Selain pengamanan, pos tersebut juga akan dilengkapi fasilitas kesehatan dan vaksinasi Covid-19.
"Setiap pos pengamanan dapat dimanfaatkan masyarakat, utamanya yang sedang melakukan perjalanan mudik. Selain mengakses fasilitas kesehatan, masyarakat juga bisa mengikuti vaksinasi Covid-19," ujarnya. (Tribunjogja)