Berita Kriminal Hari Ini
10.057 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Polres Klaten
Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal yang disita selama Maret dan April 2022, Jumat (22/4/2022).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal yang disita selama Maret dan April 2022, Jumat (22/4/2022).
Pemusnahan miras dilaksanakan di lapangan KCDC Mapolres dan disaksikan oleh Forkompinda Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta ormas di Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo menjelaskan bahwa barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi menjelang dan pada saat bulan Ramadan 1443 Hijriah.
Operasi pekat ini dilaksanakan oleh satuan fungsi Polres hingga Polsek jajaran.
Baca juga: Terjaring Razia saat Balap Liar dan Konvoi, Ratusan Sepeda Motor di Klaten Ditilang Polisi
"Ini hasil sitaan yang kami laksanakan, Polres Klaten dan Polsek Jajaran. Alhamdulillah kita sudah menyita 10.057 botol," ujarnya.
Kapolres menyatakan bahwa pemusnahan minuman keras ini merupakan bentuk komitmen Polres Klaten untuk memerangi peredaran miras ilegal.
Tak lupa Kapolres menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan miras tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih, ini berkat informasi seluruh masyarakat Klaten yang ingin menjaga wilayah kita tetap aman dan kondusif," ungkapnya.
Kapolres beralasan bahwa operasi miras dilakukan demi kondusifitas wilayah Klaten khususnya pada saat perayaan Idulfitri 1443 Hijriah.
Baca juga: Ribuan Miras Ilegal Kembali Disita Polres Klaten dalam Sepekan Terakhir, Modusnya Jualan di Rumah
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi pemberantasan, karena miras ini berpotensi memicu kriminalitas lainnya.
"Alhamdulillah selama 1 bulan ini dari tingkat kriminalitas dan kejadian menonjol kita bisa menekannya. Insha Allah sampai detik ini Klaten relatif aman dan kondusif," urainya.
Pemusnahan barang bukti miras ilegal diawali dengan simbolis pemecahan botol miras oleh Wakil Bupati Yoga Hardaya dan Forkopimda Klaten .
Kemudian dilanjutkan dengan melindas ribuan botol miras ilegal tersebut menggunakan alat berat tandem roller.