Nekat Beroperasi di Malioboro, 18 Skuter Listrik Disita Satpol PP DIY dalam Sepekan Terakhir
Usai dilakukan penyitaan, pemilik skuter listrik akan dipanggil kantor Satpol PP untuk pembinaan serta penandatanganan surat pernyataan
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Wisatawan tengah berfoto di atas skuter listrik, di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Selain itu, pelaku usaha skuter listrik merupakan warga sekitar. Pengelolaan usaha tersebut pun dilakukan warga lokal. Akibat aturan dari Pemda DIY, maka banyak warga yang kehilangan pekerjaan.
“Harapan kami ada solusi mungkin boleh beroperasi sekitar sini (sirip Malioboro). Kami siap dibina mengikuti aturan yang ada. Karena banyak yang kehilangan pekerjaan, seperti di tempat saya ada 15 orang yang bekerja,” jelasnya.
( tribunjogja.com )
Berita Terkait