Gadis 18 Tahun Ini Kaget Lihat Video Mirip Dirinya Tersebar Lalu Lapor Polisi, Sang Mantan Tersangka

Hasil penyelidikan, mantan pacar gadis ini, KA (26) diduga adalah orang yang menyebarkan video porno berdurasi 3 menit 31 detik itu. 

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
IST/Thinkstock
Ilustrasi Video syur di ponsel 

Namun sejauh ini polisi belum menemukan pistol yang diduga digunakan tersangka untuk mengancam korban.

"Untuk pistol memang diberitahukan oleh korban. Saat ini hal itu masih kami kembangkan karena belum ada saksi. Namun tetap kami dalami keterangannya," jelasnya.

(*/kompas.com )

Artikel tayang https://denpasar.kompas.com/read/2022/04/22/diduga-sakit-hati-diputus-pria-di-buleleng-sebar-video-porno-mantan?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved