Berita Bisnis Terkini

Penumpang di Terminal Tidar Kota Magelang Masih Normal, Diprediksi Meningkat pada Akhir Minggu Ini

Jumlah penumpang di Terminal Tipe A Tidar Kota Magelang belum menunjukkan peningkatan menjelang libur lebaran 2022 mendatang.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Nanda Sagita
Suasana di Terminal Tidar Kota Magelang. Beberapa penumpang hendak berangkat menggunakan bus, Rabu (20/04/2022) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM,  KOTA MAGELANG - Jumlah penumpang di Terminal Tipe A Tidar Kota Magelang belum menunjukkan peningkatan menjelang libur lebaran 2022 mendatang.

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Tidar, Kota Magelang Joko Purnomo mengatakan, pihaknya memperkirakan kenaikan penumpang akan terjadi pada Minggu (24/04/2022).

"Untuk jumlah penumpang masih normal, memang tiga hari belakang ada kenaikan namun tidak signifikan (Sabtu, Minggu, Senin) . Kenaiakan rata-rata per hari untuk penumpang turun sekitar 6 persen dari sekitar 780 penumpang pada hari biasa. Sedangkan, untuk penumpang yang berangkat naiknya sekitar 16 persen dari kondisi rata-rata 910 penumpang,"ucapnya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com , pada Rabu (20/04/2022).

Ia menambahkan, dalam upaya pengamanan mudik di Terminal Tipe A Tidar turut dibangun Posko Terpadu dan  Posko Angkutan Lebaran  pada area depan terminal.

Baca juga: Dinas Perhubungan Memprediksi 119 Ribu Pemudik akan Masuk Kota Magelang Pada Lebaran 2022

Nantinya, posko digunakan untuk memantau alur transportasi baik untuk angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

"Untuk Posko Angkutan Lebaran mulai dilaksanakan pada H-7 lebaran atau 25 April 2022 sampai dengan H+7 lebaran atau 10 Mei 2022. Tak hanya itu, kami juga lakukan giat Rampcheck untuk kendaraan lebaran," ujarnya.

Sementara itu, ia memperkirakan pada lebaran tahun 2022, terjadi peningkatan jumlah penumpang dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Untuk prediksi kemungkinan ada kenaikan dibanding tahun lalu. Karena ,adanya kebijakan pemerintah mengizinkan mudik dengan persyaratan sesuai SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 dan SE Kemenhub No.SE 38 Tahun 2022," urainya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved