Harta Sandiaga Uno Meningkat Rp6,8 Triliun, Berikut Perbandingannya dengan Kekayaan Presiden Jokowi

Berikut rincian besaran harta kekayaan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan perbandingannya dengan kekayaan Presiden Joko Widodo pada 2021.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
tribunnews.com
Menparekraf Sandiaga Uno 

TRIBUNJOGJA.COM - Berdasarkan data LHKPN, jumlah harta Sandiaga Uno pada 2020 sebesar Rp 3.815.767.386.190. Jumlah itu naik menjadi Rp 10.617.085.468.830 pada 2021.

Kenaikan harta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) tersebut pada 2021 sebesar Rp6,8 triliun.

Berikut rincian besaran harta kekayaan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dan perbandingannya dengan kekayaan Presiden Joko Widodo pada 2021.

Tribun Jogja melansir dari laporan kompas.com, disebutkan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju dengan jumlah harta paling besar, yakni mencapai Rp 10.617.085.468.830.

Jika dibandingkan dengan kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2021 sebesar Rp Rp 71.471.466.189, maka harta jumlah harta milik lebih besar sekitar 150 kali lipat.

Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam setahun terakhir harta Sandiaga meningkat sebesar Rp 6,8 triliun.

Dari data LHKPN yang diakses Kompas.com pada Rabu (20/4/2022), jumlah harta Sandiaga pada 2020 sebesar Rp 3.815.767.386.190. Jumlah itu naik menjadi Rp 10.617.085.468.830 pada 2021.

Tanah dan bangunan

Sandiaga juga mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, dan Amerika Serikat senilai Rp 253.467.826.444 pada 2021.

Berikut ini rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 852 m2/582 m2 di Jakarta Selatan (hibah dengan akta) senilai Rp 31.671.060.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 475 m2/239 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 17.089.212.000.

3. Tanah dan bangunan seluas 454 m2/250 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 13.650.170.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/511 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 17.358.850.000.

5. Tanah seluas 15 m2 di Kabupaten / Kota Tangerang senilai Rp 37.110.000.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved