Berita Sleman Hari Ini

Persiapan Lebaran, Perbaikan Jalan Rusak di Sleman Dikebut

Di beberapa titik ruas jalan mengalami kerusakan ringan dan kini sedang dikebut untuk perbaikan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Neti Istimewa Rukmana
Jalan Gito Gati, tepat di Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, terpantau masih rusak, namun tetap ramai dilintasi kendaraan bermotor, Selasa (12/4/2022) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Libur Lebaran sebentar lagi tiba.

Pemkab Sleman terus berbenah.

Di antaranya dengan mengebut perbaikan sejumlah ruas jalan rusak yang menjadi kewenangan kabupaten.

Targetnya, tanggal 27 April semua perbaikan selesai dilaksanakan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman , Taupiq Wahyudi menyampaikan, di wilayah Kabupaten Sleman ada 52 ruas jalan yang menjadi penyangga jalan Nasional dan Jalan Provinsi.

Baca juga: Jalan Gito Gati Akan Diperbaiki Usai Lebaran 2022 

Rinciannya, di sebelah barat ada 20 ruas, di tengah ada 18 dan 14 ruas ada wilayah timur.

Di beberapa titik ruas jalan tersebut mengalami kerusakan ringan dan kini sedang dikebut untuk perbaikan. 

"Sekarang masih dalam tahap perbaikan. Tapi perbaikan ringan. Nanti, harapan kami tanggal 27 April sudah selesai, tidak ada perbaikan lagi," kata Taupiq, setelah rapat koordinasi perbaikan jalan rusak di ruang rapat Bupati Sleman , Selasa (19/4/2022). 

Taupiq mengatakan, perbaikan jalan yang menjadi kewenangan DPUPKP adalah ruas Jalan Kabupaten dan jalan pendukung kawasan strategis cepat tumbuh (KSCT) yang ada di 70 Kalurahan.

Artinya, dari 86 Kalurahan di Sleman terdapat 16 Kalurahan yang tidak masuk KSCT.

Ruas jalan rusak di 16 Kalurahan tersebut diharapkan bisa diperbaiki dari Kalurahan, ataupun memaksimalkan dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kendati demikian, jikapun diperbaiki dari DPUPKP juga bisa. 

"Bisa masuk kami, dengan program kawasan kumuh," kata dia. 

Perbaikan jalan di Kabupaten Sleman juga dilakukan untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.

Baca juga: Pemda DIY Kebut Perbaikan Jalan Berlubang untuk Jalur Mudik 2022

Kepala Bidang Bina Marga, Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumberdaya Mineral (PUP-ESDM) DIY, Kwaryantini Ampeyani Putri mengatakan, jalan yang menjadi kewenangan Pemda DIY sepanjang 760,45 kilometer.

Dari jumlah tersebut, 116 kilometer ada di Kabupaten Sleman .

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved