Densus 88 Sebut NII Rencanakan Aksi Teror dan Ingin Lengserkan Pemerintahan Jokowi Sebelum 2024

Aswin menyebut, penggulingan itu juga diikuti sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunnews
Ilustrasi Densus 88 

TRIBUNJOGJA.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengungkapkan hasil pengembangan kasus penangkapan 16 orang tersangka terduga teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.

Setelah Densus 88 melakukan pemeriksaan, hasilnya ternyata cukup mengejutkan.

Hal itu disampaikan Kabagbinops Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Ia mengatakan dari pengembangan terduga tersangka teroris tersebut ditemukan berbagai barang bukti.

Antara lain yakni adanya upaya NII ingin melengserkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pemilu 2024.

"Barang bukti yang ditemukan menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatera Barat, yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum pemilu 2024," kata Aswin dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).

Baca juga: Terduga Teroris di Sukoharjo Terpaksa Ditembak Tim Densus 88, Sempat Melawan saat Hendak Ditangkap

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Ini Pesan Presiden Jokowi bagi Calon Pemudik

Aswin menyebut, penggulingan itu juga diikuti sejumlah rencana aksi teror yang berpotensi menimbulkan ancaman kepada masyarakat.

Para terduga teroris itu disebut telah mempersiapkan senjata sajam (sajam) berupa golok untuk melancarkan aksi teror.

"Di antara sekian rencana tersebut, terdapat potensi ancaman berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (disebutkan ‘golok’) dan juga mencari para pandai besi," ungkapnya.

"Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," tambahnya.

Sementara itu, Aswin tak menjelaskan lebih lanjut upaya yang akan dilakukan NII untuk merebut kekuasaan sebelum Pemilu 2024.

Ia hanya memastikan jika kelompok tersebut hingga saat ini masih menganut pemikiran NII era Kartosuwiryo, yakni ingin mengganti ideologi Pancasila dan sistem pemerintahan Indonesia saat ini dengan syariat Islam, sistem khilafah dan hukum Islam.

"Dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam bentuk dokumen tertulis menunjukkan bahwa jaringan NII di Sumatera Barat memiliki visi-misi yang sama persis dengan NII Kartosuwiryo," kata Aswin.

Sampai saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan para tersangka.

Diberitakan Tribunnews.com, pada Maret 2022 telah dilakukan penegakan hukum terhadap 16 orang anggota jaringan NII di dua tempat di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved