Kisah Nenek 64 Tahun di Probolinggo Jalani Profesi Sebagai PSK, Pasang Tarif Rp30 Ribu Sekali Kencan
Statusnya sebagai janda dan tidak memiliki pekerjaan tetap, membuat N memilih jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan menjual diri.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Petugas mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.
"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan Ramadan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat."
"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," katanya dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
Usai diamankan, belasan pelanggar itu, dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Di samping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 TentangPenyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," paparnya. (*)