Resmi, TNI Hapuskan Syarat Tes Keperawan Bagi Calon Prajurit di Tiga Matra
Penerimaan calon prajurit wanita di jajaran TNI sudah menerapkan aturan penghapusan tes keperawanan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Penerimaan calon prajurit wanita di jajaran TNI sudah menerapkan aturan penghapusan tes keperawanan.
Aturan penghapusan tes keperawanan tersebut sudah dilaksanakan di tiga matra sekaligus, yakni TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Kepastian penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Budiman.
“(Penghapusan tes keperawanan) sudah efektif (berlaku). Sudah diberlakukan untuk seluruh matra, darat, laut dan udara,” ujar Budiman kepada awak media di Markas Besar TNI, Jakarta, Rabu (13/4/2022) dikutip Trbunjogja.com dari Kompas.com.
Keputusan penghapusan tes keperawanan bagi calon prajurit wanita TNI ini diambil oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Menurut Jenderal Andika Perkasa kondisi keperawanan wanita tak mempengaruhi mereka ketika menjalani pendidikan, latihan, dan bahkan penugasan sebagai wanita TNI.
Baca juga: Mayjen TNI Widi Prasetijono Jabat Pangdam IV/Diponegoro: Pernyataan Mantan Ajudan Presiden Jokowi
Atas dasar itu, aturan tes keperawanan akhirnya dihapuskan dari pemeriksaan badan calon prajurit wanita TNI.
“Bapak Panglima TNI menghapuskan persyaratan tersebut dalam buku petunjuk teknis pemeriksaan badan calon prajurit TNI,” kata eks Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) tersebut.
Di sisi lain, jenderal bintang dua ini tak bisa memastikan apakah penghapusan tes keperawanan tersebut memiliki dampak dengan melonjaknya pelamar dari wanita atau tidak.
Hanya saja, ia menegaskan, kebijakan penghapusan tes keperawanan pada dasarnya untuk memberikan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang sama bagi wanita yang kebetulan sudah tidak lagi perawan, baik karena sengaja maupun tidak disengaja.
Dengan demikian, imbuh dia, wanita tersebut masih memiliki kesempatan menjadi prajurit wanita TNI selama mereka mempunyai kemampuan intelektual dan fisik yang baik.
“Itu semua berkaitan dengan kredibilitas yang bersangkutan dan kita memiliki serangkaian tes untuk melihat hal tersebut,” katanya.
“Tapi yang jelas masalah itu tidak lagi menjadi hal yang standar yang ada dalam juknis (petunjuk teknis),” imbuh dia.
Sebagai informasi, kali pertama kebijakan penghapusan tes keperawnan dilakukan Andika pada 2021.
Saat itu, Andika masih menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). (*)