Berita Kriminal

Kisah Ban Mobil Pencuri Sapi Bocor Kemudian Ditolong Polisi, TKP Sleman

Kepolisian Sektor (Polsek) Minggir masih memburu satu lagi pelaku pencurian dua sapi limousin di wilayah Sendangagung, Minggir, Kabupaten Sleman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan pelaku pencurian sapi berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Minggir, Selasa (12/4/2022) 


Tribunjogja.com Sleman - Kepolisian Sektor (Polsek) Minggir masih memburu satu lagi pelaku pencurian dua sapi limousin di wilayah Sendangagung, Minggir, Kabupaten Sleman.

Identitas pelaku sudah dikantongi petugas.

Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan pelaku pencurian sapi berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Minggir, Selasa (12/4/2022)
Kapolsek Minggir AKP Noor Dwi Cahyanto menunjukkan pelaku pencurian sapi berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Minggir, Selasa (12/4/2022) (TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin)

"Satu pelaku atas nama BS ini masih DPO. Ia berperan sebagai otak pencurian."

"Kami Sudah berkoordinasi dengan rekan Kepolisian dari Jawa Tengah untuk identifikasi pola hidup dari DPO ini," kata Kapolsek Minggir, AKP Noor Dwi Cahyanto, Selasa (12/4/2022).

BS melarikan diri saat hendak ditangkap ketika mobil yang digunakan untuk mengangkut dua sapi curian mengalami bocor ban di wilayah Seyegan.

Kini, Ia masih dalam pencarian pihak berwajib.

Sementara dua rekannya, SDT dan IS yang merupakan bapak dan anak kandung telah berhasil ditangkap.

Pelaku SDT disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sedangkan IS yang masih dibawah umur dikenakan wajib lapor.

Aksi pencurian dua ekor sapi limousin ini terjadi pada Jumat (8/4) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.

Kronologi kejadian, pada Jumat dinihari itu, pelaku SDT (48) warga Sendangagung, Minggir yang berdomisili di Salam, Magelang mengajak anaknya yang masih dibawah umur berinisial IS bertemu dengan BS di terminal Muntilan.

Mereka komplotan pencuri kemudian mengendarai mobil bak terbuka bergerak ke Sendangagung, Minggir di kandang sapi milik Antonius Sumantoro.

Sesampainya di lokasi, mobil diparkir di halaman belakang sekitar 50 meter dari kandang sapi yang akan dicuri.

Para pelaku lalu berbagi tugas.

"Tersangka BS turun dan bertugas mencuri dua sapi limousin. Sementara pelaku SDT dan IS memantau situasi dari bak belakang mobil," kata AKP Noor Dwi Cahyanto.

Proses pencurian sapi berlangsung cepat.

Hanya sekitar 20 menit, pelaku BS sudah kembali ke mobil dengan membawa dua sapi limousin.

Setelah sapi naik di atas bak mobil, pelaku IS disuruh mengemudikan mobil mengangkut sapi curian ke wilayah Turi.

Namun sesampainya di Margoagung Seyegan ban mobil kempes.

Saat itu, Petugas Kepolisian Sektor Seyegan sempat berusaha membantu karena tidak mengetahui jika mereka adalah komplotan pencuri sapi.

Proses perbaikan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Belum selesai ban diperbaiki.

Petugas Polsek Seyegan mendapat informasi bahwa ada pencurian dua ekor sapi di wilayah Minggir.

Petugas lalu melaporkan ada kendaraan yang mengangkut sapi di wilayah Seyegan dan mengalami bocor ban.

Setelah teridentifikasi, para pelaku kemudian berhasil ditangkap.

Namun, satu pelaku berinisial BS berhasil kabur.

"Pelaku berhasil ditangkap kerjasama antara Polsek Seyegan dan Polsek Minggir. Tadinya, ada 3 pelaku. Tetapi yang satu kabur. Satu orang yang DPO ini kami sudah identifikasi," terang dia. ( Tribunjogja.com | Rif )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved