Miris! Puluhan Remaja di Gunungkidul Rencanakan Aksi Perang Sarung Demi Tren

Puluhan remaja di Gunungkidul diamankan polisi karena hendak perang sarung

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Alexander Ermando
Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum (tengah) saat jumpa pers aksi perang sarung, Selasa (12/04/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rencana aksi perang sarung yang dilakukan puluhan remaja berhasil digagalkan oleh aparat Polres Gunungkidul. Aksi dilakukan menggunakan kain sarung yang diikat sedemikian rupa dengan ujung diisi barang-barang berbahaya.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan aksi perang sarung yang dilakukan para remaja ini hanya untuk mengikuti tren.

"Pelaku hanya ikut-ikutan dan sekedar untuk seru-seruan," kata Widya saat jumpa pers di Polres Gunungkidul, Selasa (12/04/2022).

Ia juga menyebut bahwa aksi perang sarung sendiri tengah marak di sejumlah daerah.

Sarung yang sudah diikat bagian ujungnya kemudian diisi barang-barang berbahaya yang berpotensi bisa melukai.

Meski demikian, Widya mengatakan sarung yang ditemukan sebagai barang bukti dalam kondisi kosong.

Namun tetap berbahaya jika digunakan untuk beraksi.

"Sebab bagian ujungnya yang sudah diikat sedemikian rupa bisa dijadikan untuk alat serangan," jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan para remaja tersebut mengetahui soal perang sarung lewat media sosial.

Rencana aksi pun digagas secara bersama-sama.

Menurutnya, proses modifikasi kain sarung dilakukan secara otodidak.

Sarung ada yang diikat secara manual sehingga membentuk bulatan di bagian ujung, namun ada pula yang dibuat dengan bantuan lakban.

"Bisa dibilang proses pembuatannya juga tidak sulit," kata Mahardian.

Sebanyak 21 pelaku berusia remaja diamankan karena rencana aksi perang sarung ini.

Mereka diamankan di 3 lokasi, yaitu Kapanewon Playen, Karangmojo, dan Nglipar.

Mahardian mengatakan seluruh pelaku tidak diproses hukum.

Selain didominasi oleh anak di bawah umur, aksi perang sarung juga baru sebatas gagasan dan belum dilakukan, serta tidak ada korban luka.

"Seluruh pelaku kami berikan pembinaan, dengan melibatkan masing-masing orang tua hingga bhabinkamtibmas," jelasnya.

Adapun seluruh pelaku dikenakan wajib lapor ke Polres Gunungkidul sebagai bagian dari pembinaan. Proses ini dilakukan seminggu 2 kali, setiap Senin dan Kamis. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved