Lagi-lagi Anak di Bawah Umur Jadi Korban Nafsu Pak Guru, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Aceh dan Ngawi
Laporan terbaru, polisi telah menangkap oknum guru pesantren berinisial SF (27) di Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (12/4/2022).
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah pelaku perkosaan Herry Wirawan divonis hukuman mati, masih ada kasus pencabulan lain yang juga melibatkan oknum guru di pesantren dan juga guru ngaji.
Laporan terbaru, polisi telah menangkap oknum guru pesantren berinisial SF (27) di Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (12/4/2022).
Pria itu ditahan di Mapolres Aceh Timur atas dugaan telah mencabuli santrinya sebanyak lima kali dalam kurun empat tahun terakhir.
Baca juga: Pidana Mati! Ini Akhir Kisah Pemerkosa Berantai Herry Wirawan yang Merusak Masa Depan 13 Santriwati
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, korban berinisial R (18) asal Pangkalan Susu, Sumatera Utara.
Pencabulan itu dilakukan sejak 2018 hingga November 2021 lalu.
Kasus ini terungkap setelah korban pulang kampung dan melaporkan kondisi itu pada orangtuanya. Tidak terima, sang ibu langsung membuat laporan ke Mapolres Aceh Timur.
“Laporannya dibuat 23 November 2021. Proses penyelidikan dan gelar perkara sudah kita lakukan. Maka, kita tangkap pelakunya dan kini ditahan,” kata AKP Dizha.
Dia menyebutkan, pencabulan itu dilakukan dalam kamar mandi kompleks pesantren tersebut.
"Korban izin mau buang air kecil saat jam belajar. Lalu dibuntuti oleh pelaku dan disitulah dicabuli dan diperkosa,” sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan hukuman penjara paling singkat 150 bulan dan paling lama 200 bulan dan atau pasa 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 90 bulan penjara.
“Dalam waktu dekat ini, kasusnya segera kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk penuntutan,” pungkas AKP Dizha.
Kelakuan guru ngaji di Ngawi
Selain kasus perkosaan yang menimpa santri di Aceh, hal serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur. Tercatat 8 anak menjadi korban pencabulan oleh oknum guru ngaji.
Dilaporkan bahwa korban pencabulan oknum guru mengaji di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berinisial R (65), bertambah.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Tony Hermawan mengatakan, jumlah korban yang melapor ke polisi kini mencapai delapan orang.