Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Ada 96 Geng Pelajar di DI Yogyakarta Tumbuh dari Balik Dinding Sekolah
Satpol PP DIY mencatat, terdapat 96 geng pelajar yang tersebar di sejumlah sekolah baik tingkat SMP maupun SMA yang ada di DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kasus kejahatan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali marak.
Sejumlah kalangan mulai mencari cara untuk mengurangi penyakit masyarakat yang satu ini.
Beberapa pengamat menilai aksi kejahatan jalanan itu tumbuh subur dari dinding sekolah.
Mereka mengatasnamakan geng tertentu dan siap mencari eksistensinya masing-masing.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para geng pelajar itu.
Terdapat 96 geng pelajar yang tersebar di sejumlah sekolah baik tingkat SMP maupun SMA yang ada di DIY.
Baca juga: Antisipasi Klitih, Satpol PP Kota Yogya Diinstruksikan Gelar Patroli Malam
"Sekarang ada 96 geng. Rata-rata mereka arahnya ke negatif semua. Misal, mengatasnamakan geng sekolah tetapi kegiatannya di luar sekolah," kata Noviar, Selasa (12/4/2022).
Rekruitmen para geng pelajar itu basisnya dari institusi sekolah, akan tetapi keanggotaan dan kegiatannya di luar sekolah.
"Nanti mereka memunculkan persaingan antar geng sekolah. Antara geng sekolah a dengan geng b," ujarnya.
Klaim tersebut bukan menjadi hal baru untuk saat ini.
Yang menjadi pertanyaan, bisakah 96 geng pelajar itu ditertibkan?
Adakah produk hukum yang dapat mereduksi keberadaan geng pelajar tersebut?
"Kami mencarinya susah. Ibarat organisasi tanpa bentuk lah itu. Jadi dia tidak resmi, dia berada dilingkungan sekolah tetapi dia menamai kelompoknya sendiri. Jadi sulit ditertibkan di kami," jelas Noviar.
Berdasarkan observasi yang dilakukan, geng pelajar itu subur lantaran ada peran serta para alumni.
Doktrin kewajiban untuk membacok orang menjadi sebuah tiket masuk ke lingkaran brutal itu.