Berita Kota Yogya Hari Ini
Lawan Klitih, Komunitas di Yogya Ini Berbagi Takjil Sembari Kampanyekan Anti Kriminalitas Jalanan
Puluhan anak muda yang tergabung dalam komunitas 'Milenial Yogya Cinta Damai Anti Kriminal Jalanan' (YOMAN), punya gerakan menarik dalam
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan anak muda yang tergabung dalam komunitas 'Milenial Yogya Cinta Damai Anti Kriminal Jalanan' (YOMAN), punya gerakan menarik dalam menggaungkan semangat perlawanan terhadap maraknya aksi klitih .
Komunitas tersebut berisikan kalangan pelajar, mahasiswa, serta masyarakat, dari berbagai lintas agama, suku, dan latar belakang yang berbeda.
Tapi, mereka sepakat menyuarakan gerakan damai, agar Yogyakarta sebagai kota pelajar dan wisata, tidak tercoreng oleh deretan aksi kriminalitas jalanan.
Baca juga: Polisi Gerebek Base Camp Geng Pelajar di Bantul, Ngakunya Bersiap Tawuran Lawan Geng Lain
Koordinator YOMAN, Billy Don menuturkan, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat, agar segera merevisi UU No 11 tahun 2012 mengenaj Sistem Peradilan Pidana Anak.
Di antaranya, seputar pengkasifikasian ketentuan-ketentuan terkait dengan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Alasannya, karena anak-anak itu, yang seharusnya mencari jatidiri dengan aktivitas positif, justru merusak masa depan mereka sendiri. Bahkan, sampai menghilangkan nyawa sesama pelajar lainnya," cetusnya, Minggu (10/4/2022).
Dalam aksinya, YOMAN membentangkan beberapa banner berisikan kecaman terhadap aksi kejahatan jalanan, yang belakangan marak terjadi di Yogyakarta.
Di samping itu, mereka juga membagikan sakiN buka puasa atau tajil, untuk warga masyarakat yang melintasi lokasi aksi di Jalan Timoho, Kota Yogya.
"Kami ingin mengajak semua elemen, supaya ikut tergerak dan melawan kejahatan jalanan yang sangat meresahkan publik, demi keamanan dan kenyamanan Yogyakarta yang kita cintai ini," katanya.
Baca juga: Pelatih Seto Nurdiantoro Sudah Kantongi Nama-nama Pemain yang Bakal Diboyong ke PSS Sleman
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Kejahatan Jalanan Yogyakarta (MAKY), Gusmin, yang turut digandeng dalam aksi tersebut, ikut mendesak semua pihak supaya bersama-sama menjaga Yogyakarta, menjadi kota aman, serta harmonis.
"Ya, tidak cukup dengan mengganti nama (klitih), karena apapun namanya, tetap esensinya pada penegakan hukum, dalam hal ini UU perlindungan anak. Kita minta secepatnya direvisi, kemudian lakukan kolaborasi," jelas Gusmin.
Kolaborasi yang dimaksud ialah, antara kepolisian dengan pihak-pihak terkait lain. Mulai pemerintah daerah, melalui Dinas Perhubungan, maupun sekolah-sekolah yang harus menyikapi dengan menggelar sidak terhadap kendaraan, maupun handphone yang dipegang siswa-siswinya.
"Karena untuk menghentikan kekerasan jalanan itu, para kriminolog hampir selalu berbicara pola. Jadi, bila polanya sudah diidentifikasi, mudah menyusun sistem pencegahan dan hukuman, agar pelaku jera," pungkasnya. (aka)