Tiga Pokmas di Kota Magelang Cairkan Dana Program Rodanya Mas Bagia

Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz mengatakan pencairan dana ini sebagai momentum awal yang baik untuk melangkah di tahun-tahun berikutnya.

Istimewa
Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz didampingi Wakil Wali Kota M. Mansyur menyerahkan bantuan Program Rodanya Mas Bagia secara langsung dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Bareng Pak Wali di Padepokan Kembang Setaman RW. 02 Tidar Utara, Jumat (8/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang mulai mencairkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia) kepada tiga kelompok masyarakat (pokmas).

Tiga pokmas yang mendapatkan kucuran dana program Rodanya Mas Bagia yakni  Pokmas Berkah dari Kelurahan Gelangan dengan nilai kontrak Rp 592.062.000 pencairan di bulan April sebesar Rp187.816.000.

Lalu, Pokmas Semangat dengan nilai kontrak Rp491.956.000, cair sebesar Rp190.914.000. 

Selanjutnya Pokmas Sukses Sejahtera dari Kelurahan Kedungsari dengan nilai kontrak Rp309.194.500 cair sebesar Rp84.110.000.

Wali Kota Magelang, Muchammad Nur Aziz mengatakan pencairan dana ini sebagai momentum awal yang baik untuk melangkah di tahun-tahun berikutnya.

Dirinya juga bertekad untuk membangun kemandirian masyarakat Kota Magelang.

"Saya punya cita-cita bagaimana Magelang kedepan ada perubahan.  Kebanyakan masyarakat bila hanya mengandalkan bantuan tidak akan keluar dari persoalan. Tapi kalau masyarakat nanti mandiri, pemerintah akan lebih baik dalam mengatur dan mengarahkan," tuturnya melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tribunjogja.com, pada Minggu (10/04/2022).

Baca juga: Pemkot Magelang Sukseskan Program Rodanya Mas Bagia Lewat Sosialisasi Pokmas

Dia pun mengajak masyarakat bisa berkolaborasi agar dana yang dikucurkan manfaatnya lebih terasa.

"Adanya perubahan perlu ada keguyuban. Bicara tentang RW terdiri dari beberapa RT kalau sendiri-sendiri tidak kuat kalau Rp30 juta. Tapi kalau sudah bergabung menjadi proyek, nilainya bisa sampai Rp500 juta, itu baru nendang," paparnya.

Sebagai informasi Rodanya Mas Bagia merupakan satu dari sembilan branding program unggulan Pemkot Magelang ini memberikan anggaran Rp30 juta pada setiap Rukun Tetangga (RT).

Anggaran tersebut diberikan kepada pokmas. Jumlah pokmas di Kota Magelang ada 54 unit yang tersebar di 17 kelurahan. Satu pokmas merupakan gabungan dari sejumlah RT.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Susilowati mengatakan tiga pokmas bisa mencairkan dana Rodanya Mas Bagia setelah memenuhi persyaratan.

Setiap pokmas harus menyusun proposal dan kerangka acuan kerja (KAK). Selanjutnya ada kontrak antara pokmas dengan Lurah setempat.

"Jika sudah ada kontrak, bisa mengajukan pencairan. Tahapannya per bulan, tidak langsung semua diserahkan di depan karena mereka dapat mengukur kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan," jelas Susi.  (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved