Resmi, Tahun Ini Pemerintah Indonesia Berangkatkan Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci
Pada tahun 2022 atau 1443 hijriah ini, Pemerintah Arab Saudi menyediakan alokasi jemaah haji sebanyak 1 juta orang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tahun ini pemerintah Indonesia akan kembali memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji 1443 hijriah.
Kepastian pemberangkatan jemaah calon haji ini diperoleh setelah Pemerintah Arab Saudi pada Sabtu (9/4/2022) kemarin mengumumkan pembukaan penyelenggaraan haji jemaah internasional.
Pada tahun 2022 atau 1443 hijriah ini, Pemerintah Arab Saudi menyediakan alokasi jemaah haji sebanyak 1 juta orang.
Keputusan Pemerintah Arab Saudi membuka jemaah haji internasional ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia.
Pemerintah Indonesia pun memastikan akan memberangkatkan jemaah calon haji pada tahun ini.
"Syukur Alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air," kata Menteri Agama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com yang melansir siaran pers Kemenag, Sabtu (9/4/2022).
Kuota jemaah Indonesia
Menag Yaqut mengatakan hingga kini belum menerima pengumuman soal kuota jemaah haji Indonesia yang akan diberikan.
Namun, ia memastikan bahwa berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.
"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut.
Usai menerima pengumuman, pemerintah Indonesia langsung menyampaikan sejumlah informasi bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji 2022.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, jemaah haji yang akan berangkat pada tahun ini adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020.
Baca juga: Ketentuan Naik Haji Setelah Kerajaan Arab Saudi Umumkan Kuota Jemaah
Kemudian, jemaah yang berangkat juga dipastikan hanya mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk 2022 ini adalah jemaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jemaah tertunda pada 2020," kata Hilman saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.
"Dan sekarang artinya adalah jemaah tahun 2020 yang usianya saat ini di bawah 65 tahun," sambung dia.
Alasan membatasi usia calon jemaah haji tidak lain karena Arab Saudi melihat pandemi Covid-19 belum usai.
"Sehingga, jemaah yang usianya di atas 65 tahun untuk tahun ini berdasarkan pengumuman itu belum bisa diberangkatkan," ujar Hilman.
Selain soal usia, peraturan protokol kesehatan juga ditetapkan oleh Arab Saudi untuk haji 2022, seperti perlunya membuktikan hasil PCR negatif dari jemaah maupun vaksin.
Bipih belum dibahas Selain persyaratan bagi calon jemaah, yang paling penting berikutnya dari penyelenggaraan ibadah haji adalah biayanya.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga kini belum ditetapkan. Hal ini berdasarkan komentar dari pemerintah dan DPR selaku pihak yang berwenang menetapkan.
Dari Kemenag, Hilman mengatakan bahwa pihaknya belum membahas lebih lanjut tentang Bipih.
Ia mengungkapkan, akan ada pengumuman lebih lanjut seputar apakah ada tambahan biaya yang harus dibayarkan para calon jemaah yang tertunda pada 2020.
"Biaya belum dibahas lagi. Nanti akan kami umumkan," kata Hilman.
Perlu diketahui, pada pertengahan Maret, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan haji atau biaya haji reguler 1443 H sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.
Sementara itu, Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya akan segera menetapkan Bipih berdasarkan jumlah kuota haji.
"Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih berdasarkan atas jumlah kuota," kata Ace saat dihubungi, Sabtu.
Menurut dia, penyusunan Bipih akan dihitung berdasarkan kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri.
Di sisi lain, ia berharap pemerintah segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun serta memastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Arab Saudi.