Demo Mahasiswa

6 Poin Tuntutan Demo Mahasiswa di Depan Istana 11 April, Peta Rekayasa Lalin & Antisipasi Kekerasan

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yusrizal menyebutkan, poin pertama adalah mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Ilustrasi polisi 

Disinggung soal anggota yang diperintahkan untuk melepas senjata saat pengawalan aksi unjuk rasa, Bariza menjelaskan bahwa hal tersebut tak diperlukan saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa.

Ia bahkan menyampaikannya kepada anggota jajarannya, untuk bersikap persuasif pada saat mengawal para mahasiswa, dan menganggap mereka sebagai anak, adik-adik, hingga penerus bangsa.

"Karena besok kegiatan adek-adek mahasiswa, mereka penerus bangsa, menunjukkan bahwa kita akan melayani dan mengamankan mereka, yang penting tidak ada pihak lain yang menyusup. Oleh karena itu, tidak perlu kita menggunakan tongkat-tongkat untuk melaksanakan pengamanan. Kita layani dan amankan sebagai anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa," pungkasnya.

828 personel siaga

Dalam pengamanan objek vital, termasuk aksi unjuk rasa nanti, seluruh personel Ditpamobvit yang berjumlah 828 orang diterjunkan.

"Personil seluruh dilibatkan karena ada yang bertugas di daerah obyek vital, baik itu kawasan industri kemudian wisata, kemudian juga SPBU, dan depot Pertamina dan tempat lain yang dianggap vital untuk kita amankan seluruhnya. Pamobvit siap melakukan pengamanan, tak hanya di Bandung tapi semua wilayah jajaran Polda Jabar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menambahkan, bahwa pihak kepolisian akan mengamankan aksi unjuk rasa dengan baik dan humanis.

Pengawalan akan dilakukan anggota Polda jabar dari mulai aksi unjuk rasa hingga selesai.

"Dalam hal ini Polda Jabar untuk memastikan lokasi, benda-benda dan orang orang yang terlibat kegiatan unras (unjuk rasa) dapat berjalan dengan baik dan tertib tanpa ada gangguan yang berakibat kurang baik kepada masyarakat, sehingga aksi unras dapat berlangsung tertib," ucap Tompo.

Hindari tindakan represif

Tompo pun menjelaskan bahwa berdasarkan atensi pimpinannya dalam hal ini, Kapolda Jabar Irjen pol Suntana yang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.

"Polri menegaskan bahwa dalam mengamankan aksi unras, anggota Polisi tidak diperbolehkan membawa senjata api," ucap Tompo.

Dikatakan, walaupun pengamanan unjuk rasa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan terbagi beberapa tahapan zona tingkat keamanan, namun tembakan senjata api tetap tidak diperbolehkan.

"Polda Jabar tetap akan mengedepankan pola pendekatan persuasif dalam kegiatan unjuk rasa serta menghindari tindakan represif. Ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi Intelejen dalam mengukur potensi gangguan, termasuk deteksi dini ancaman gangguan Kamtibmas," ucapnya.

Aparat dilarang lakukan kekerasan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved