Utang Indonesia Tembus Rp 7.000 Triliun, Simak Rincian Lengkapnya
Per 28 Februari 2022, utang negara sudah tembus Rp 7.014,58 triliun. Kira-kira siapa sosok pemberi utang terbesar kepada negara kita?
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Ikrob Didik Irawan
Lalu, ketika masa jatuh tempo, uang masyarakat yang membeli SBN akan dikembalikan secara penuh oleh pemerintah.
Baca juga: BIKIN KAGET! Ini Perbandingan Harga Minyak Goreng di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Negara Lain
Karena porsi utang Indonesia yang terbesar berasal dari utang penerbitan SBN domestik, itu artinya pemberi utang terbesar untuk negara adalah masyarakat Indonesia sendiri.
Mereka yang melakukan investasi dengan membeli SBN adalah pemberi utang terbesar untuk negara.
SBN bisa dibeli masyarakat secara langsung melalui bank maupun perusahaan sekuritas saat masuk periode penjualan yang ditetapkan pemerintah.
Dalam membeli SBN atau memberi pinjaman kepada pemerintah, masyarakat memiliki dua alternatif.
Pertama, SBN konvensional alias Surat Utang Negara (SUN). Kedua, SBN syariah yang biasa dikenal dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Baca juga: SUDAH TAHU BELUM ? Indonesia Bakal Memiliki 37 Provinsi, Berikut Daerah Jadi Provinsi Baru
Rincian utang pemerintah Indonesia per 28 Februari 2022
Utang dari SUN: Rp 4.054,18 triliun.
Utang dari SBSN: Rp 847,48 triliun.
Utang dari SBN valas: Rp 1.262,53 triliun, dengan rincian:
- SUN valas Rp 978,75 triliun.
- SBSN syariah valas Rp 383,79 triliun.
Utang dari pinjaman: Rp 850 triliun, dengan rincian:
- Pinjaman dalam negeri Rp 13,27 triliun.
- Pinjaman luar negeri Rp 837,11 triliun.
Apabila dirinci lagi, pinjaman luar negeri itu terdiri dari pinjaman bilateral Rp 294,36 triliun, pinjaman multilateral Rp 499,09 triliun, dan commercial banks Rp 43,66 triliun. (*)