Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Soal Klitih di DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X: Orang Tua Nggak Mau Terima Pelaku, Ya Kita Rawat
Raja Keraton Yogyakarta ini pun menegaskan bahwa proses hukum untuk pelaku klitih akan terus berlanjut sekalipun mereka masih anak-anak.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rentetan kasus kejahatan jalanan atau akrab disebut klitih terus terjadi di DI Yogyakarta selama beberapa hari terakhir.
Saat dimintai tanggapan, Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut pihak kepolisian sejauh ini telah berhasil membekuk sejumlah pelaku klitih.
Raja Keraton Yogyakarta ini pun menegaskan bahwa proses hukum untuk pelaku klitih akan terus berlanjut sekalipun mereka masih anak -anak.
Baca juga: Polsek Pundong Bubarkan Perang Sarung Antar Geng di Bantul
" klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti ada proses. Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen (kementerian) terkait," ujar Sri Sultan di kantor DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
Sultan menjelaskan, proses peradilan anak nantinya juga bakal mempertimbangkan latar belakang pelaku misalnya terkait kondisi keluarga dan bagaimana anak tersebut dibesarkan dalam lingkungannya.
Pengadilan bisa saja mengabulkan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana dengan mempertimbangkan kesepakatan antara korban dan pelaku serta identifikasi latar belakang tersangka.
"Orang yang pelaku itu kondisi rumah tangganya gimana lalu kehidupan keluarganya gimana. Dari situ ada keputusan dari pengadilan si anak ini diteruskan atau tidak lewat pengadilan," jelasnya.
Meski mengalami diversi, Pemda DIY dikatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap si anak agar yang bersangkutan tak kembali terjerumus melakukan tindak kejahatan.
Terlebih menurut amatannya, banyak orang tua yang enggan menerima kembali anaknya usai terlibat kasus kriminal.
"Karena orang tua nggak mau terima lagi itu harus kita perhatikan. Apa mau kita diamkan saja? kan tidak, ya kita openi (rawat). Karena Pemda sebagai pengganti orang tua," beber Ayah lima putri ini.
Sementara itu, pada Kamis (7/4/2022) lalu, Sultan telah memberi instruksi khusus kepada bupati/walikota se-DI Yogyakarta soal pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan yang belakangan ini marak terjadi.
Baca juga: Pelajar SMK di Imogiri Kedapatan Menyimpan Gir di Jok Motor, Ini Pengakuan Mereka
Melalui surat bernomor 050/5082 itu, Sri Sultan meminta pemerintah kabupaten/kota untuk melibatkan beragam unsur masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua kampung, hingga karang taruna untuk mensosialisasikan soal pentingnya keluarga untuk mengetahui keberadaan anak maupun remaja terutama di waktu malam.
Kepala daerah juga diminta menggiatkan patroli lingkungan dengan melibatkan keberadaan Linmas dan Jaga Warga yang sudah dibentuk dan tersebar di desa atau kalurahan.
Pemerintah juga perlu bekerjasama dengan TNI Polri guna memonitoring pergerakan kumpulan massa yang masih beraktivitas hingga lewat tengah malam. (tro)