Berita Kriminal

Berita Kriminal Jogja Hari Ini: Pelajar Bawa Gir, Perang Sarung Bubar, Geng Bawa Pedang Terungkap

Berikut ini laporan berita kriminal hari ini di daerah Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Bantul, Kulon Progo, Sleman dan Gunung Kidul

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
istimewa
Sejumlah senjata tajam yang disita oleh Satreskrim Polres Kulon Progo. 

TRIBUNJOGJA.COM - Laporan berita kriminal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari mengungkap betapa masih banyak temuan perilaku anak-anak, remaja dan pelajar yang mengarah atau bahkan sudah mengandung unsur tindakan kekerasan dan kriminaliltas. 

Setelah marak diberitakan kejadian kekerasan jalanan dan aksi klitih serta tawuran perang sarung, belakangan ini bentuk-bentuk tindakan pelajar dan remaja yang mengarah pada potensi kriminalitas terungkap.

Berikut ini laporan berita kriminal hari ini di daerah Yogyakarta dan sekitarnya, termasuk Bantul, Kulon Progo, Sleman dan Gunung Kidul yang dihimpun Tribun Jogja dari keterangan polisi. 

Pengakuan pelajar bawa gir 

Ilustrasi pelajar kedapatan bawa gir
Ilustrasi pelajar kedapatan bawa gir (Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas)

Jajaran Polsek Imogiri melaporkan ungkap kasus temuan pelajar yang kedapatan membawa gir dan sarung. 

Empat pelajar diamankan oleh petugas kepolisian di bulak Padukuhan Numpukan, Kalurahan Karang Tengah, Kapanewon Imogiri pada Kamis (7/4/2022) malam.

Salah satu pelajar kedapatan membawa gir yang disimpan di dalam jok sepeda motornya, sementara sisanya membawa sarung yang ujungnya diikat.  

Kapolsek Imogiri, Kompol Sumanto memaparkan bahwa terungkapnya kasus itu bermula ketika Polsek Imogiri dan Polres Bantul melakukan patroli gabungan sekitar pukul 21.30.

Di lokasi kejadian personel melihat ada sekumpulan remaja yang mencurigakan.

"Salah satu remaja itu memainkan sarung yang dimodifikasi, yang ujungnya diikat," ujarnya saat konferensi pers Jumat (8/4/2022).

Pihaknya pun memeriksa keempat anak remaja tersebut, termasuk memeriksa sepeda motor yang mereka bawa.

"Di situ kami lakukan pemeriksaan di dalam jok motor dan ternyata di dalamnya ditemukan 2 gir modifikasi, satu diikat pakai ikat pinggang dan satu lagi bekas tali tas," imbuhnya.

Adapun remaja yang kedapatan menguasai gir tersebut berinisial AH (17) seorang pelajar SMK dari Imogiri.

Dari pengakuan AH, salah satu gir tersebut milik temannya yang berinisial RH yang merupakan warga Dlingo.

"Pengakuan AH, gir itu dititipkan temannya yang berinisial RH. Sementara masih kita dalami, kita lacak keberadaannya," ungkapnya.  

Namun demikian atas penguasaan senjata tersebut, polisi menetapkan AH sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu tiga remaja lain yang turut diamankan malam itu, yakni berinisial AA (17), DP (17) keduanya pelajar SMK dan RA (16) pelajar SMP, untuk saat ini masih berstatus saksi dan tetap dilakukan pembinaan. Keempat pelajar yang diamankan berdomisili di Kapanewon Imogiri.  

"Saat diamankan, ke empat remaja ini sedang bergerombol, duduk-duduk di bulak Pedukuhan Numpukan.

Dari pengakuan mereka, mereka juga sedang tidak menunggu musuh atau mau tawuran, bukan," bebernya.

Adapun tersangka AH mengaku bahwa dirinya sengaja membawa gir untuk berjaga-jaga.

"Saya jujur jaga-jaga pak, karena kalau pulang malam suka dikejar di kebon agung," ucapnya.

Dia sendiri pulang malam memang bukan karena bekerja, dan hanya bermain saja.

Sementara AA, remaja yang memainkan sarung mengatakan bahwa dirinya tidak berniat menyerang orang lain saat itu.

"Buat mainan, bukan untuk menyerang orang," katanya.   

Geng di Kulon Progo bawa pedang

Ilustrasi : pembacokan menggunakan celurit
Ilustrasi : pembacokan menggunakan celurit (dok.istimewa)

Sementara, jajaran Polres Kulon Progo mengungkap keberadaan geng yang belakangan viral videonya sedang membawa senjata berupa celurit dan pedang.

Sebanyak empat Remaja yang tergabung di dalam Geng bernama Wates Kota Crew (WKC) ditangkap Satreskrim Polres Kulon Progo, Kamis (7/4/2022) malam.

Penangkapan dilakukan polisi setelah video yang memperlihatkan seorang Remaja yang sedang memainkan senjata tajam ( Sajam ) viral di Media Sosial (medsos).

"Polisi mengamankan mereka saat patroli sub tim siber Satreskrim Polres Kulon Progo menemukan beredarnya video yang bermuatan kekerasan dan diduga memiliki Sajam ," kata Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo , Jumat (8/4/2022). 

Dari beredarnya video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan tindak pidana yang melawan hukum karena menyimpan Sajam . 

Sehingga polisi mengamankan keempat Remaja yang diduga tergabung di dalam Geng WKC di antaranya RAP (22), GLT (16), VIK (19) dan ARS (17). Seluruhnya warga di Kapanewon Pengasih. 

"Namun polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut apakah mereka sebagai tersangka dalam perkara ini," terangnya. 

Dari pengamanan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu lembar tangkapan layar sebuah video yang memperlihatkan seseorang yang memakai sebo dan membawa Sajam berupa celurit berpose di depan lambang Wates Kota Crew, satu lembar banner ukuran 2×2 meter bertuliskan Wates Kota Crew 25 Desember 2017 dan satu unit handphone merek Vivo. 

Kemudian beberapa sajam yaitu sebilah celurit dengan gagang kayu warna hitam, sebilah pedang berukuran 80 sentimeter bergagang bambu dililit tali, sebilah pedang ukuran 45 sentimeter dengan gagang besi,

sebilah celurit gagang kayu warna coklat, sebuah tali sabuk dari kain warna putih dan di ujungnya terdapat gir bergerigi, sebuah sabuk berbahan kulit warna hitam sepanjang 100 sentimeter di ujungnya dibungkus kain warna merah jambu yang diisi batu dan sebuah sabuk berbahan kain warna hitam.

Perang sarung di Pundong dibubarkan

Perang Sarung - Dok Foto Ilustrasi: Sarung modifikasi milik sekelompok pelajar digunakan untuk tawuran malam hari di jalanan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perang Sarung - Dok Foto Ilustrasi: Sarung modifikasi milik sekelompok pelajar digunakan untuk tawuran malam hari di jalanan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (KOMPAS.COM/DANI JULIUS)

Dari Bantul, jajaran polsek setempat membubarkan aksi tawuran perang sarung yang dilakukan pelajar. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Pundong dengan membubarkan aksi tawuran di tengah berjalannya ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah yang terjadi Kamis (7/4/2022) dini hari.

Kapolsek Pundong AKP Cherly Evy Prayudati Sela, mengatakan bahwa saat itu personel mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan aksi tawuran perang sarung di pertigaan Dusun Klegen Jl. Parangtritis Km 17, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong.

Evy mengatakan, dalam aksi tawuran tersebut para remaja itu memodifikasi sarung pada bagian ujungnya, diikat atau dibuat simpul lalu diisi dengan barang yang membahayakan.

"Dengan sarung itulah para remaja melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga," tuturnya.

Dari hasil penelusurannya, remaja yang terlibat tawuran menamakan diri dari geng GSR melawan geng SBZ yang dibantu geng Gasruk. Kelompok remaja tersebut sepakat tawuran perang sarung di pertigaan Dusun Klegen.

"Sempat tawuran selama 5 menit, namun langsung dibubarkan patroli Polsek Pundong yang dibantu warga," imbuhnya.

Evy memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran, aksi balap liar, perang petasan, perang sarung maupun aksi kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi meski di bulan suci.

"Kegiatan patroli mobile pada bulan suci Ramadan menjelang sahur untuk mengantisipasi kejahatan jalanan atau street crime, kenakalan remaja atau anak yang kerap tawuran dengan sarung yang ujungnya dililit bahan berbahaya," tutupnya. 

(*/nto/scp/ Tribun Jogja ) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved