Berita Klaten Hari Ini
Terima UGR Tol Yogyakarta-Solo Rp 1,2 Miliar, Warga Demakijo Klaten Mau Beli Handphone Baru
Musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah terdampak jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten berlanjut ke Desa Demakijo.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
"Tanah sebanyak 48 bidang ini milik warga dan tanah kas desa. Nilai total ganti kerugiannya sekitar Rp 63 miliar," ujar Sulistiyono saat Tribunjogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.
Ia menjelaskan, bagi warga yang telah menyetujui bentuk ganti kerugian tersebut, maka berkas untuk uang penggantian tanah terdampak tol tersebut bakal langsung dikirimkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta.
"Warga punya waktu dua hari untuk berpikir terkait nilai ganti kerugian yang diberikan. Kalau sepakat langsung tanda tangan dan biar kami ajukan ke LMAN untuk pencairan," jelasnya.
Kalau ditemukan warga yang belum sepakat, maka diberikan waktu selama 14 hari untuk berpikir dan jika tidak setuju silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Tapi harapan kami 100 persen warga Demakijo setuju dan proyek pembebasan lahan terus berlanjut ke desa lainnya," tambahnya. ( Tribunjogja.com )