Rombongan Geng Klitih Asal Solo Cari Sasaran Hingga Boyolali, Temukan Remaja Lalu Dibacok 6 Kali
Kejadian bermula saat korban dan tiga temannya sedang nongkrong di mini market yang berada di Desa Kacangan, Andong sekitar pukul 00.15.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kapolres menerangkan, pelaku AA berhasil diamankan pada Jumat (1/4/2022) lalu.
Menurutnya, pelaku yang merupakan warga Solo ini sudah melakukan perbuatannya berulang kali.
Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari pelaku karena peristiwa tersebut termasuk dalam kategori kejahatan dengan modus seperti klitih.
"Kejadian ini semacam modus klitih yang menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang mengganggu kamtibmas," jelasnya.
Sementara itu, pelaku terancam pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP dan atau pasal 353 ayat 1 KUHP junto pasal 55 KHUP sub ayat 351 ayat 1 KUHP junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.
Di sisi lain, pelaku AA masih berusia 16 tahun, warga Banjarsari, Solo.
Dia mengakui bergabung dengan geng tersebut sejak tahun 2019 lalu.
Bahkan, dia juga mengaku telah mengikuti aksi serupa namun hanya sebagai saksi.
Baru kali ini, dia ikut melukai seseorang karena mengaku ada masalah dalam organisasinya.
"Saat itu rombongan ada 10 orang, pakai motor lima bonceng-boncengan. Saya yang mengeksekusi dan membacokan sajam. Saya bacok 6 kali. Tapi saya gak lihat korban luka-luka atau gak," aku dia.
"Sajamnya saya dapat dari teman asal Polokarto, Sukoharjo. Karena sajamnya patah, lalu saya buang ke sungai," imbuhnya.(*)