Berita Klaten Hari Ini

Ditawari UGR Tol Yogyakarta-Solo Rp 3 Miliar, Petani asal Demakijo Klaten Langsung Sepakat

Bardiman, seorang warga yang berprofesi sebagai petani di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bakal menjadi miliarder

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Almurfi Syofyan
Sejumlah warga saat mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bardiman, seorang warga yang berprofesi sebagai petani di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bakal menjadi miliarder.

Pasalnya, tanah sawah seluas 2.900 meter persegi milik dia yang terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di desa itu bakal dibeli oleh negara dengan harga Rp 3 miliar.

Ketika mengetahui nilai ganti kerugian sawahnya dihargai fantastis, tanpa berfikir panjang, Bardiman langsung sepakat dan menyetujui musyawarah nilai ganti kerugian tersebut.

Baca juga: Pemkab Sleman Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Jalanan yang Melibatkan Anak

"Saya setuju, uangnya sekitar Rp 3 miliar. Sawahnya seluas Rp 2.900 meter persegi," ujar Bardiman saat TribunJogja.com temui sela-sela musyawarah di kantor Desa Demakijo, Kamis (7/4/2022).

Menurut dia, uang ganti rugi dari proyek jalan bebas hambatan itu bakal ia gunakan kembali untuk membeli sawah dan kebutuhan hidup.

Pasalnya, sehari-hari Bardiman mengaku bekerja sebagai petani dan tidak memiliki keahlian lain.

"Uangnya untuk beli sawah lagi, saya kan petani jadi untuk beli sawah aja. Ini anak saya juga ada 7," paparnya.

Bardiman mengaku enggan menerima tawarin dari sales mobil atau rumah, sebab ia bakal segera membeli sawah kembali.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono mengatakan jika di desa tersebut terdapat 48 bidang tanah milik warga dan tanah kas desa (TKD) yang dimusyawarahkan bentuk ganti kerugiannya.

"Tanah sebanyak 48 bidang ini milik warga dan tanah kas desa. Nilai total ganti kerugiannya sekitar Rp 63 miliar," ujar Sulistiyono saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.

Ia menjelaskan, bagi warga yang telah menyetujui bentuk ganti kerugian tersebut, maka berkas untuk uang penggantian tanah terdampak tol tersebut bakal langsung dikirimkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta.

Baca juga: Nil Maizar Salah Satu Alasan Sugeng Efendi Berlabuh ke Dewa United FC

"Warga punya waktu dua hari untuk berfikir terkait nilai ganti kerugian yang diberikan. Kalau sepakat langsung tanda tangan dan biar kami ajukan ke LMAN untuk pencairan," jelasnya.

Kalau ditemukan warga yang belum sepakat, maka diberikan waktu selama 14 hari untuk berfikir dan jika tidak setuju silahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Tapi harapan kami 100 persen warga Demakijo setuju dan proyek pembebasan lahan terus berlanjut ke desa lainnya," tandasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved