Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Jalanan yang Melibatkan Anak
Aksi kekerasan jalanan yang marak dilakukan anak-anak remaja belakangan ini menjadi perhatian serius Pemkab Sleman .
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Aksi kekerasan jalanan yang marak dilakukan anak-anak remaja belakangan ini menjadi perhatian serius Pemkab Sleman .
Beragam upaya dilakukan. Satu di antaranya dengan membentuk satuan tugas (Satgas) pencegahan kekerasan jalanan yang mlibatkan anak .
Satgas ini program kolaborasi lintas satuan kerja perangkat daerah. Termasuk di dalamnya, ada instansi vertikal seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca juga: Nil Maizar Salah Satu Alasan Sugeng Efendi Berlabuh ke Dewa United FC
"Kami bentuk satgas, karena kami ingin menghilangkan atau setidaknya meminimalisir kejahatan jalanan terus berlanjut. Baik di Kabupaten Sleman maupun di DIY," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindung Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Suci Iriani Sinuraya, saat rapat perdana satgas di gedung Bappeda, Kamis (7/3/2022).
Satgas dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Sleman nomor 24/kep.kdh/A 2022. Suci menjabat sebagai wakil Ketua II Satgas.
Ia mengungkapkan, basis perekonomian di Kabupaten Sleman didukung oleh Pariwisata dan Pendidikan. Dari dua sektor tersebut menyumbang banyak perputaran kegiatan ekonomi di masyarakat.
Seperti jasa laundry hingga perdagangan. Sebab itu, permasalahan kekerasan anak di jalanan perlu cepat ditanggulangi dengan mengintensifkan Perbup 45/2020 tentang jam rumah atau istirahat anak, termasuk dengan pembentukan satgas.
Sebab, di samping menimbulkan korban, kejahatan yang umumnya melibatkan anak remaja ini dinilai dapat mengganggu roda perekonomian di masyarakat.
"Kami ingin, kekerasan anak di jalanan ini ditangani secara cepat dan tuntas. Satgas ini dibentuk lintas SKPD. Termasuk instansi vertikal. Supaya semua bisa bekerja," kata dia.
Satgas dibentuk dengan lima Kelompok Kerja (Pokja). Antara lain, pokja promotif, Preventif, Deteksi Dini, Penegakan dan Rehabilitasi.
Dalam rapat koordinasi perdana, masing-masing perwakilan instansi memberikan pandangan sekaligus program kerja yang dilakukan di instansinya dalam rangka penanggulangan kekerasan anak di Jalanan.
Rakor rencananya akan dilaksanakan berkelanjutan dengan agenda rencana aksi program.
Baca juga: Tiga Remaja yang Sedang Bermain di Halaman Rumah di Nduga Papua Ditembaki OTK, Satu Korban Meninggal
Dalam kesempatan itu, Kanitpolmas Satbinmas Polres Sleman, Ipda Krisna Harahap mengatakan, pihak Kepolisian di Sleman selama ini telah melakukan upaya preventif dan preemtif maupun penegakan hukum.
Kaitannya upaya pencegahan, pihaknya bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan pembinaan dan penyuluhan secara berkala bagi pelajar SMP dan SMA.
Ia mengaku telah melakukan penerangan keliling wilayah yang rawan kejahatan jalanan.