Tiga Kasus Tawuran Sarung di Jogjakarta, Rata-rata Pelajar SMP, SMA dan SMK
Perang Sarung itu sekaligus jadi bagian senjata yang digunakan saat Tawuran Sarung antar kelompok.
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Sementara TM (14) dari kelompok korban membantah disebut menantang duluan.
Menurutnya yang menantang terlebih dahulu adalah kelompok pelaku bahkan dua orang dari pihak korban yang mendapatkan pesan singkat melalui Whatsapp terkait ajakan perang sarung,
"Sana yang menantang kami di WA (dapat pesan Whatsapp) ngajak perang sarung,” ucap TM.
Kasus Gamping
Sedangkan kasus yang lain adalah, Unit Reskrim Polsek Gamping dibantu masyarakat, mengamankan dua remaja berinisial JS (16) warga Gamping dan Bima alias BM (21) warga Kasihan, Bantul pada Selasa (5/4/2022) dinihari. Satu orang lain bernama Fadli masih dalam pencarian.
Kapolsek Gamping Kompol B. Muryanto mengatakan, awalnya ada rombongan remaja sekira 15 sepeda motor berputar-putar di malam hari. Rombongan sempat dihadang warga karena meresahkan.
Satu di antaranya rombongan itu ada yang berboncengan tiga yaitu JS, BM dan F menggunakan sepeda motor jenis PCX warna merah (Nopol AB 2346 XY). Dua dari tiga remaja yang bonceng sepeda motor itu, diketahui membawa dua celurit.
Singkat cerita ketiga jatuh kemudian diamankan, berdasarkan pengakuan pelaku, malam itu mereka hendak perang sarung. Tetapi malah ada yang membawa dua bilah celurit.
Salah satu pelaku, JS dihadapan petugas kepolisian mengaku menyesal. Ia yang bertugas sebagai joki motor mengaku awalnya tidak mengetahui kalau dua rekannya, BM dan F ternyata malam itu membawa celurit. Ia mengaku hanya diajak.
"Saya cuma diajak. Katanya, mau perang sarung menyambut bulan ramadan," kata JS tertunduk.
Perang Sarung Kulon Progo
Sebanyak delapan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kulon Progo yang terlibat dalam kejadian ini diamankan oleh aparat kepolisian.
Mereka diamakan ketika hendak melakukan aksi tawuran perang sarung di wilayah Milir, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (5/3/2022) dini hari.
Kedelapan anak yaitu SI (17) warga Pengasih, FT warga Lendah, DB (16) warga Lendah, MH (16) warga Pengasih, JM (16) warga Lendah, ZK (16) warga Sentolo, AA (14) warga Lendah dan AS (16) warga Pengasih.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan aksi ini diketahui oleh anggota reskrim dan sabhara yang sebelumnya mendapatkan informasi akan ada tawuran oleh sejumlah anak di wilayah Milir.