Berita Gunungkidul Hari Ini
Polres Gunungkidul Antisipasi Balap Liar di JJLS Selama Ramadan 2022
Polres Gunungkidul meningkatkan pengawasan terhadap Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) selama Ramadan . Pasalnya, aktivitas balap liar
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul meningkatkan pengawasan terhadap Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) selama Ramadan .
Pasalnya, aktivitas balap liar dikhawatirkan meningkat selama masa ini.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemetaan wilayah rawan aksi balap liar .
Baca juga: PT KAI Telah Jual Lebih dari 500 Ribu Tiket Kereta Api Jarak Jauh untuk Periode Lebaran 2022
"Ada beberapa ruas jalan yang perlu diwaspadai," katanya pada wartawan, Rabu (06/04/2022).
Suryanto mengatakan ruas jalan yang membutuhkan pemantauan ketat meliputi JJLS ruas Rongkop-Girisubo, JJLS Saptosari, Jalan Baru Gading, ruas Gading-Paliyan, serta ruas Wareng, Wonosari.
Menurutnya, ruas-ruas jalan ini berpotensi menarik perhatian untuk aksi balap liar .
Sebab kondisi jalannya terbilang lurus dan tidak bergelombang, ditambah kondisinya masih baru.
"Makanya jalur-jalur baru ini diperketat pemantauannya," ujar Suryanto.

Ia mengatakan akan ada tim khusus yang diterjunkan untuk patroli balap liar .
Jika nantinya didapati rombongan balap liar , maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Terpisah, Kapolsek Rongkop AKP Edi Ganefiono mengatakan penyisiran di JJLS dilakukan setiap sore menjelang berbuka atau subuh setelah sahur. Sebab di waktu-waktu inilah rawan aksi balap liar.
Baca juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terkesan dengan Kekompakan Jemaah Masjid Jogokariyan
"Pada waktu-waktu ini banyak remaja yang nongkrong di pinggir jalan, termasuk yang hendak balap liar ," jelas Edi.
Ia mengatakan pengawasan memang lebih ditingkatkan sejak JJLS selesai dibangun. Apalagi balap liar dinilai sudah sangat meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lain.
Adapun belum lama ini pihaknya menemukan 2 sepeda motor yang tidak sesuai standar. Bentuk fisiknya sudah dimodifikasi dari aslinya, menggunakan knalpot blombongan, serta tanpa dokumen lengkap.
"Sepeda motor tersebut sudah kami angkut dan diamankan," ungkap Edi. (alx)