Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Pemda DIY Kembali Raih Predikat AA Pada SAKIP, Siap Jadi Role Model Daerah Lain
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali meraih nilai AA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY kembali meraih nilai AA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di tahun 2021.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menuturkan, pelaksanaan reformasi birokrasi saat ini baru berfokus pada tata kelola pemerintah yang bersifat umum dan instansional.
Sehingga belum mampu menjawab isu strategis tata kelola pemerintahan yang bersifat lintas sektor atau antar instansi pemerintah. Di antaranya terkait isu strategis pembangunan nasional hingga pengentasan kemiskinan.
Baca juga: Ramadan 1443 Hijriah, Permintaan Mukena UMKM Bundaco Klaten Meningkat Drastis
"Di mana pemerintah pusat belum mampu mendesain secara penuh bagaimana hubungan antar instansi, hubungan antara Pemda dengan pusat sebagai suatu map dalam sistem manajemen kekinian," terang Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Karenanya, Raja Keraton Yogyakarta ini berharap adanya peta jalan atau road map utuh terkait penyelenggaraan pemerintahan agar bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan penilaian SAKIP di berbagai daerah.
“Selama ini, pelaksanaan kerja yang kita lakukan, selain ada arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga ada unsur inisiatif sendiri. Karena selama ini memang belum ada acuan mekanisme manajemen pemerintahan yang kompatibel,” ungkap Sultan.
Sultan mengungkapkan, selama ini Pemda DIY telah mencoba membuat model manajemen pemerintahan secara mandiri dengan kualifikasi berjenjang naik.
Berbekal predikat AA yang konsisten dipertahankan, Pemda DIY pun bersedia untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menyusun roadmap terkait penyelenggaraan pemerintahan.
“Makanya, sekarang pemerintah pusat mau melangkah bekerja sama dengan Pemda DIY untuk mengidentifikasi yang dilakukan Jogja dari sisi mekanisme pemerintahan karena punya nilai yang paling tinggi. Harapannya, roadmap ini nanti bisa menjadi sistem yang utuh, yang bisa jadi acuan daerah lain di seluruh republik ini,” papar Sri Sultan.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang ditemui usai mengikuti pertemuan virtual soal penyerahan hasil evaluasi SAKIP dan RB di Gedhong Pracimosono mengatakan, Pemda DIY mampu mempertahankan predikat SAKIP maupun RB seperti tahun sebelumnya.
“Hari ini kita mengikuti upacara pemberian penghargaan SAKIP dan RB. Tadi sudah diumumkan, kita (Pemda DIY) masih bertahan untuk SAKIP-nya yakni AA dan masih satu-satunya di Indonesia. Nilai ini masih sama dengan tahun kemarin, juga untuk yang RB-nya, kita A,” ungkapnya.
Baca juga: Remaja Ditangkap Polisi di Gamping Sleman karena Bawa Celurit , Orangtua: Izinnya Mau Tarawih
Terkait prestasi Pemda DIY yang bisa mempertahankan SAKIP AA dan Reformasi Birokrasi (RB) predikat A ini, Aji mengatakan, hal ini harus menjadi bagian yang perlu disyukuri.
Terlebih segala penilaian yang dilakukan dalam evaluasi SAKIP maupun RB dilakukan oleh pihak lain, yakni tim independen yang dibentuk oleh Kemenpan RB RI.
“Penilaian ini tentu menggambarkan bagaimana kinerja teman-teman birokrasi kita (di Pemda DIY) yang sudah memenuhi kriteria atau indikator-indikator nasional yang diharapkan. Kita sekarang harus bisa bertahan. Dan solusi untuk bertahan, tentu kita harus selalu ada inovasi dan selalu ada kreativitas baru. Kalau hanya sama dengan biasanya, tentu tidak akan bertahan,” paparnya. (tro)