DC Bank Plecit di Wonogiri Kumpulkan Nasabah, Langsung Lempar Kertas ke Muka

penagih utang dari bank plecit Wonogiri aniaya nasabah telat bayar hutang

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
tribratanews.jateng.polri.go.id
Rekonstruksi kasus tiga warga Wonogiri yang menjadi korban penganiayaan penagih utang dari bank plecit 

Tribunjogja.com Wonogiri - Tiga warga Wonogiri yang menjadi korban penganiayaan penagih utang dari bank plecit.

Ketiga korban merupakan perempuan.

Bahkan, salah satu korban yang dianiaya dalam kondisi hamil.

Penganiayaan dilakukan di salah satu rumah di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri Senin (31/1/2022).

Ketiga korban, R, N dan K merupakan warga Wonogiri.

Sementara itu, penagih utang yang melakukan penganiayaan sebanyak tiga orang.

Mereka terdiri dari seorang laki-laki bernama R, dan dua perempuan, N dan S.

Ketiga korban dianiaya lantaran terlambat membayar angsuran.

Penagih utang itu mengumpulkan sejumlah nasabah yang telat membayar utang di sebuah rumah.

Hal itu terungkap pada saat rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan dua penagih utang atau debt collector (DC) bank plecit terhadap sejumlah nasabahnya.

Rekonstruksi dilakukan oleh Kepolisian Wonogiri Jawa Tengah.

Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, saat awal datang pelaku R langsung melempar satu bendel kertas dan mengenai dahi kiri salah satu korban.

Pelaku R lantas mendekat dan melempar bungkusan kepada korban lainnya.

Bungkus itu mengenai dahi sebelah kiri korban.

“Pelaku kemudian menyiram korban R dengan air mineral dan menginjak kakinya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved