Tisu Magic Bawa Petaka, Emosi Pelanggan Memuncak Disebut Lemah

transaksi seks keduanya melalui aplikasi kencan online. di satu hotel kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Miftahul Huda
Tersangka MAA memberikan pengakuan terkait motifnya melakukan penganiayaan kepada teman kencannya, Kamis (31/3/2022) 

Tribunjogja.com Yogyakarta - Kasus penganiayaan terhadap FNI (30) tahun diungkap Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Pelaku diketahui sebagai MAA (29), tersangka adalah pelanggan FNI yang berstatus sebagai teman kencan yang didapatkan dari aplikasi kencan online.

Kasus ini bermula dari adanya transaksi seks keduanya melalui aplikasi kencan online.

Setelah berhubungan melalui aplikasi itu, keduanya sepakat untuk bertemu.

FNI bersedia menerima tarif untuk layanan seks dengan nilai sebesar RP350 ribu.

Jumlah itu mendapatkan layanan seks selama satu jam.

MAA pun sepakat dengan tarif yang ditentukan.

Tak ada masalah soal tarif kencan di antara keduanya.

Namun masalah tak timbul disitu.

Keduanya sepakat untuk bertemu di satu hotel kawasan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.

Mereka kencan pada Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 00.00 WIB

Adegan Ranjang Ekstrem Berakhir Setor Nyawa, Bisnis Video Porno Berakhir Penjara

Permainan Ranjang Kelar, Wanita Ini Baru Sadar Pria Seranjang Bukan Suaminya

Singkat cerita, pelaku mengaku tersingung karena ucapan FNI.

Dia merasa diejek ketika berhubungan badan dan tak perkasa karena menggunakan tisu basah khusus digunakan untuk mencegah ejakulasi dini pada pria.

Tisu basah khusus ini popular disebut dengan tisu magic.

"Saya dikatai, buat apa sih pakai itu (tisu magic) segala. Saya kayak dikatain lemah," kata tersangka menirukan ucapan korban saat berhubungan intim.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved