Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Sambut Ramadan , MUI DIY Minta Masyarakat 'Puasa Media Sosial' 

Menjelang Ramadan , Majelis Ulama Indonesia atau MUI DIY meminta masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menjalani Puasa menggunakan Media Sosial

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
Ketua Umum MUI DIY, KH Machasin saat menyampaikan paparannya, di kantor setempat, Rabu (30/3/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang Ramadan , Majelis Ulama Indonesia atau MUI DIY meminta masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menjalani Puasa menggunakan Media Sosial .

Sebab, situasi Media Sosial dewasa ini, didominasi informasi yang rawan memecah belah. 

Ketua Umum MUI DIY , KH Machasin, mengatakan, Media Sosial mengalami perkembangan yang signifikan, seiring dengan kemajuan teknologi informasi.

Baca juga: Wamenkes: Kita Belajar dari Covid-19 untuk Mempercepat Penanggulangan Tuberkulosis

Meski memiliki peran apik dalam laju informasi, Media Sosial juga punya dampak yang berpotensi mengurangi pahala Puasa umat Muslim. 

"Medsos memang bisa jadi sarana belajar yang murah dan mudah terjangkau. Tapi, orang juga bisa menggunakannya untuk menyebarkan berita bohong, narasi penghinaan bagi orang atau kelompok," terangnya, Rabu (30/3/2022). 

Oleh sebab itu, dirinya pun berharap masyarakat di Yogyakarta pada khususnya, bisa menahan diri, agar tidak terlalu banyak beraktivitas di Media Sosial selama Puasa .

Sebab, dikhawatirkan, fokusnya terhadap ibadah malah terganggu, akibat pusing memikirkan dunia maya. 

" Puasa medsos istilahnya. Hal-hal seperti itu kan kadang lebih banyak mengaduk emosi daripada mengajak berfikir, karena melemahnya pertimbangan memadahi, dalam menerima setiap informasi di Medsos," terangnya. 

"Jadi, tidak hanya ketika Puasa , kita mengajak umat Islam untuk cermat, dalam menerima sebuah informasi dan bisa menahan diri menyebarkan konten pesan yang sejatinya belum dipastikan kebenarannya," lanjut Machasin. 

Baca juga: Pemkab Bantul Sebut Pasar Tiban Ramadan Harus Tetap Menerapkan Prokes

Lebih lanjut, MUI juga mengimbau agar publik tidak perlu menyambut bulan suci Ramadan dengan ingar-bingar yang berpotensi mengganggu pemeluk agama lain.

Terangnya, penggaungan syiar Islam sebaiknya dilakukan dengan menjaga harmoni, serta ketentraman antar warga. 

"Gunakan pelantang suara sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu kegembiraan berlebih, yang diungkapkan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang malah mengganggu orang lain, seperti petasan dan lain-lain," urainya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved