Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Ada 217 Perlintasan Kereta Api Tidak Terjaga di Wilayah Daop 6 Yogyakarta

Belum lama ini terjadi sebuah kecelakaan di perlintasan kereta api. Seorang pengendara motor tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ardhike Indah
Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, Supriyanto 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Belum lama ini terjadi sebuah kecelakaan di perlintasan kereta api. Seorang pengendara motor tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu.

Kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu beberapa waktu lalu bukanlah yang pertama.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto menyebut ada empat kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Baca juga: Kemenpora dan UGM Jalin Kerjasama, Usung Misi Optimalkan Potensi Pemuda dan Olahraga Indonesia

"Di tahun 2022 ini sudah ada empat kali (kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu)," katanya, Jumat (25/03/2022).

Ia mengakui masih ada perlintasan kereta yang tidak terdapat palang pintu atau tidak terjaga oleh petugas.

Ia menyebut ada 217 perlintasan yang tidak terjaga di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

"Total masih ada 217 perlintasan yang tidak terjaga di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Sementara untuk wilayah DIY ada 21," sambungnya.

Guna mencegah kecelakaan terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Pihaknya bakal melakukan evaluasi dan mengurangi perlintasan sebidang kereta api yang rawan kecelakaan.

Meski begitu, upaya pencegahan juga bisa dilakukan oleh masyarakat. Ia meminta masyarakat agar berhati-hati saat hendak melintas di perlintasan sebidang kereta api. 

Baca juga: Harga Jagung Tinggi, Peternak Ayam Petelur Minta Pemerintah Data Pelaku Usaha Peternakan

"Masyarakat agar berhati-hati saat hendak melintas di perlintasan sebidang kereta api, baik terjaga maupun tanpa penjaga. Pastikan aman (sebelum melintas),"ujarnya. 

Ia menambahkan ada standar operasional prosedur (SOP) bagi masinis untuk membunyikan semboyan 35 atau terompet lokomotif. Sehingga masinis pasti membunyikan terompet lokomotif untuk penanda. 

"Masinis selalu membunyikan semboyan 35 (terompet lokomotif). Dan yang pasti, kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada di perlintasan kereta api," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved